Tim Dokter RSPAD Sebut Kesehatan Gubernur Lukas Enembe dalam Kondisi Stabil

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 11 Januari 2023 | 19:19 WIB
Tim Dokter RSPAD Sebut Kesehatan Gubernur Lukas Enembe dalam Kondisi Stabil
Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Albertus Budi Sulistya memberikan keterangan kondisi terkini Lukas Enembe yang dirawat di RS tersebut. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Tim Dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto memastikan kondisi Gubernur Papua yang juga tersangka kasus dugaan korupsi, Lukas Enembe dalam kondisi stabil. Jika dibandingkan kemarin malam, kesehatan Lukas jauh lebih baik.

Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Alebertus Budi Sulistya menyebut, tim dokter langsung melakukan pemeriksaan usai Lukas masuk ke RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (10/1/2023) malam. Saat itu, tim dokter mendapati kondisi kesehatan Lukas yang perlu dilakukan penanganan.

"Saat ini, kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter, kesehatan beliau lebih baik, dibandingkan tadi malam, dan dalam kondisi stabil," kata Budi di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).

Lukas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Lukas ditahan terhitung sejak tanggal 11 sampai 30 Januari 2023.

"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka LE, untuk 20 hari pertama," kata Ketua KPK, Firly Bahuri.

Lukas Enembe harusnya menjalani penahanan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Mengingat kondisi kesehatan Lukas yang tidak baik, dia untuk sementara dibantarkan di Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas) maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi
membaik sesuai dengan pertimbangan Tim Dokter," sebut Firli.

Saat dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Emas Batangan hingga Mobil Mewah Senilai Rp4,5 Miliar dari Tersangka Lukas Enembe

KPK Sita Emas Batangan hingga Mobil Mewah Senilai Rp4,5 Miliar dari Tersangka Lukas Enembe

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 18:56 WIB

Karena Sakit, KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe

Karena Sakit, KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe

Foto | Rabu, 11 Januari 2023 | 19:01 WIB

Alasan Kesehatan, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD

Alasan Kesehatan, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 18:20 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB