KPK Sita Emas Batangan hingga Mobil Mewah Senilai Rp4,5 Miliar dari Tersangka Lukas Enembe

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:56 WIB
KPK Sita Emas Batangan hingga Mobil Mewah Senilai Rp4,5 Miliar dari Tersangka Lukas Enembe
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai konferensi pers terkait penahanannya KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga milik Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp4,5 miliar. Sejumlah barang berharga itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa suap APBD provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers penahanan Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023). Firli menyebut barang berharga itu berupa emas batangan hingga kendaraan mewah.

"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," kata Firli.

Firli menyebut sejumlah barang berharga itu diperoleh KPK dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Guna dapat menjerat Lukas, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 saksi yang diduga memiliki informasi penting pada kasus korupsi tersebut.

Selain itu Firli mengungkap pada kasus yang menjerat Lukas Enembe, diduga mendapatkan gratifikasi senilai Rp10 miliar dari sejumlah pihak. Temuan itu kekinian masih dalam proses pendalaman penyidik KPK.

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Baca Juga: Tangan Terborgol dan Duduk di Kursi Roda, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI