Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:06 WIB
Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto. (Tangkapan Layar Video)

Agus juga menyampaikan jika dia memerintahkan Irfan untuk berkoordinasi dengan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit usai mengecek DVR CCTV itu.

Ternyata, Irfan justru menyerahkan DVR CCTV itu kepada PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Chuck Putranto.

"Yang kedua, setelah saksi selesai melakukan kegiatan saya ingat betul saksi lapor ke saya, izin komandan izin bang perintah sudah saya laksanakan, petunjuk saya terakhir adalah 'Fan tolong kamu berkoordinasi sama Kasat Reskrim," ujar Agus.

Berdasarkan laporan Irfan, Agus menyebut ada 20 DVR CCTV yang diganti pada saat itu. Adapun DVR CCTV yang diganti oleh Irfan menurut Agus, berada di area gapura kompleks Sambo dan di rumah Ridwan Soplanit.

"Kemudian saya pastikan bahwa pada saat saksi menghubungi saya, saksi sudah melaporkan bahwa di seputaran TKP ada 20 CCTV yang mulia," ucapnya.

"Sehingga kami lapor ke Pak Hendra mohon petunjuk dan waktu itu disampaikan 'Gus yang penting-penting saja', saya membenarkan, saya menunjukkan CCTV di Gapura dan di rumah Kasat Reskrim," ucap Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI