AHY Minta KPK Hak Kesehatan Lukas Dipenuhi Sebelum Diperiksa, Ali Fikri: Kami Penuhi Prosedur Hukum

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 12 Januari 2023 | 20:42 WIB
AHY Minta KPK Hak Kesehatan Lukas Dipenuhi Sebelum Diperiksa, Ali Fikri: Kami Penuhi Prosedur Hukum
Ketua Umum Demokrat AHY buka suara setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi APBD, telah sesuai dengan persetujuan dokter yang menyebut yang bersangkutan telah sehat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri yang merespons pernyataan dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meminta untuk memenuhi hak kesehatan Lukas Enembe, sebelum dilakukan pemeriksaan. Lukas Enembe diketahui merupakan kader dari Demokrat.

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis.Dan hal ini yang jadi pegangan KPK," kata Ali saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2023).

Ali bilang sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, penyidik telah mendapatkan persetujuan dari dokter yang menanganinya.

"Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya. Kami patuhi segala prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

AHY sebelumnya berharap hak kesehatan Lukas Enembe dipenuhi, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Yang pertama kita berharap Pak Lukas Enembe ini juga senantiasa diberikan kesehatan karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit," kata kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

"Karena itu adalah sesuatu yang bernilai untuk kemanusiaan memberikan ruang untuk kita sehat, setelah itu bisa menjalani segala hal termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," sambungnya.

Lukas Enembe Akhirnya Ditahan

baca juga

Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diterbangkan Pakai Pesawat Garuda Indonesia dari Papua, Begini Respons KPK

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diterbangkan Pakai Pesawat Garuda Indonesia dari Papua, Begini Respons KPK

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 20:34 WIB

SBY Bersama Anggota Majelis Tinggi Demokrat Berkumpul Tiga Hari di Pacitan, Bahas Peluang Duet Anies-AHY?

SBY Bersama Anggota Majelis Tinggi Demokrat Berkumpul Tiga Hari di Pacitan, Bahas Peluang Duet Anies-AHY?

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 19:27 WIB

Demokrat Diisukan 'Khianati' Koalisi Perubahan, AHY Pasang Badan: Kami yang Pertama Menginisiasi!

Demokrat Diisukan 'Khianati' Koalisi Perubahan, AHY Pasang Badan: Kami yang Pertama Menginisiasi!

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 19:26 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×