AHY Minta KPK Hak Kesehatan Lukas Dipenuhi Sebelum Diperiksa, Ali Fikri: Kami Penuhi Prosedur Hukum

Kamis, 12 Januari 2023 | 20:42 WIB
AHY Minta KPK Hak Kesehatan Lukas Dipenuhi Sebelum Diperiksa, Ali Fikri: Kami Penuhi Prosedur Hukum
Ketua Umum Demokrat AHY buka suara setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi APBD, telah sesuai dengan persetujuan dokter yang menyebut yang bersangkutan telah sehat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri yang merespons pernyataan dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meminta untuk memenuhi hak kesehatan Lukas Enembe, sebelum dilakukan pemeriksaan. Lukas Enembe diketahui merupakan kader dari Demokrat.

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis.Dan hal ini yang jadi pegangan KPK," kata Ali saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2023).

Ali bilang sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, penyidik telah mendapatkan persetujuan dari dokter yang menanganinya.

"Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya. Kami patuhi segala prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

AHY sebelumnya berharap hak kesehatan Lukas Enembe dipenuhi, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Yang pertama kita berharap Pak Lukas Enembe ini juga senantiasa diberikan kesehatan karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit," kata kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

"Karena itu adalah sesuatu yang bernilai untuk kemanusiaan memberikan ruang untuk kita sehat, setelah itu bisa menjalani segala hal termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," sambungnya.

Lukas Enembe Akhirnya Ditahan

Baca Juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diterbangkan Pakai Pesawat Garuda Indonesia dari Papua, Begini Respons KPK

Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI