Kuasa Hukum Sebut Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Sehat Bertolak Belakang

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 13 Januari 2023 | 00:05 WIB
Kuasa Hukum Sebut Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Sehat Bertolak Belakang
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kliennya yang sudah sehat sehingga dapat diperiksa bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya.

Dia mengklaim kliennya, masih dalam kondisi sakit saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Petrus juga bahkan awalnya meragukan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat tempat kliennya dirawat.

"Bertolak belakang ya, ada dua yang kami nilai. Selama ini kami dikatakan bapak Jubir KPK bahwa tidak bisa mempercayai keterangan penasehat hukum bahwa Bapak Lukas sakit," kata Petrus Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023) malam.

"Tadi saya juga sempat guyon sama penyidiknya. Selama ini kan kami menerangkan bapak Lukas sakit. Tapi dibawa ke sini, lalu dalam satu jam dokter mengeluarkan surat kalau bapak Lukas menderita abc. Kita mau bertanya kapan para dokter menyimpulkan suatu hasil itu dilakukan?," sambungnya.

Sebagai kuasa hukum, dia mengatakan awalnya tidak percaya dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaporkan dokter RSPAD.

"Seharusnya keterangan dokter (RSPAD) itu kami tidak percaya, ternyata keterangan dokter di sana sama kan dengan apa kami sampaikan," kata Petrus.

Disebut Sudah Sehat

Sebelumnya Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan Lukas Enembe sudah dalam keadaan sehat usai dibantarkan di RSPAD selama dua malam. Karena hal itu KPK membawanya ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

baca juga

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali.

Dia memastikan penahanan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.

Lukas Enembe Akhirnya Ditahan

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Diberondong 8 Pertanyaan saat Diperiksa Perdana, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Berkaitan dengan Materi Kasus

Lukas Enembe Diberondong 8 Pertanyaan saat Diperiksa Perdana, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Berkaitan dengan Materi Kasus

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 23:19 WIB

Rampung Jalani Pemeriksaan Perdana 5 Jam, Lukas Enembe Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK

Rampung Jalani Pemeriksaan Perdana 5 Jam, Lukas Enembe Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 22:57 WIB

Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua, Gantikan Lukas Enembe yang Ditahan KPK

Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua, Gantikan Lukas Enembe yang Ditahan KPK

Purwokerto | Kamis, 12 Januari 2023 | 22:56 WIB

Tersangka L.E Ditahan Selama 20 hari, Terhitung Tanggal 11 Hingga 30 Januari 2023

Tersangka L.E Ditahan Selama 20 hari, Terhitung Tanggal 11 Hingga 30 Januari 2023

Bandung | Kamis, 12 Januari 2023 | 22:35 WIB

Besarnya Pengaruh Lukas Enembe Hingga Dikawal Ketat Kepolisian Saat Digelandang ke Gedung KPK

Besarnya Pengaruh Lukas Enembe Hingga Dikawal Ketat Kepolisian Saat Digelandang ke Gedung KPK

Serang | Kamis, 12 Januari 2023 | 21:27 WIB

AHY Minta KPK Hak Kesehatan Lukas Dipenuhi Sebelum Diperiksa, Ali Fikri: Kami Penuhi Prosedur Hukum

AHY Minta KPK Hak Kesehatan Lukas Dipenuhi Sebelum Diperiksa, Ali Fikri: Kami Penuhi Prosedur Hukum

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 20:42 WIB

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diterbangkan Pakai Pesawat Garuda Indonesia dari Papua, Begini Respons KPK

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diterbangkan Pakai Pesawat Garuda Indonesia dari Papua, Begini Respons KPK

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 20:34 WIB

Terkini

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB