Kuasa Hukum Sebut Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Sehat Bertolak Belakang

Jum'at, 13 Januari 2023 | 00:05 WIB
Kuasa Hukum Sebut Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Sehat Bertolak Belakang
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kliennya yang sudah sehat sehingga dapat diperiksa bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya.

Dia mengklaim kliennya, masih dalam kondisi sakit saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Petrus juga bahkan awalnya meragukan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat tempat kliennya dirawat.

"Bertolak belakang ya, ada dua yang kami nilai. Selama ini kami dikatakan bapak Jubir KPK bahwa tidak bisa mempercayai keterangan penasehat hukum bahwa Bapak Lukas sakit," kata Petrus Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023) malam.

"Tadi saya juga sempat guyon sama penyidiknya. Selama ini kan kami menerangkan bapak Lukas sakit. Tapi dibawa ke sini, lalu dalam satu jam dokter mengeluarkan surat kalau bapak Lukas menderita abc. Kita mau bertanya kapan para dokter menyimpulkan suatu hasil itu dilakukan?," sambungnya.

Sebagai kuasa hukum, dia mengatakan awalnya tidak percaya dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaporkan dokter RSPAD.

"Seharusnya keterangan dokter (RSPAD) itu kami tidak percaya, ternyata keterangan dokter di sana sama kan dengan apa kami sampaikan," kata Petrus.

Disebut Sudah Sehat

Sebelumnya Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan Lukas Enembe sudah dalam keadaan sehat usai dibantarkan di RSPAD selama dua malam. Karena hal itu KPK membawanya ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Tersangka L.E Ditahan Selama 20 hari, Terhitung Tanggal 11 Hingga 30 Januari 2023

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali.

Dia memastikan penahanan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.

Lukas Enembe Akhirnya Ditahan

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI