"Secara fisis, tekanan di dalam lapisan kulit Bumi terakumulasi ketika cairan dan gas bawah tanah tidak dapat keluar akibat terjebak dalam lapisan sedimen," jelasnya Daryono.
Saat material itu terperangkap, lanjut Daryono, maka terjadilah pengendapan sedimen yang sangat cepat atau overpressure.
"Material lunak ini terperangkap yang kemudian dapat menjadi overpressure jika ditekan oleh gaya tektonik atau karena adanya masukan guncangan gempa kuat sebagai 'input motion'," sambungnya.
Ia menambahkan, tekanan tersebut lalu menyebar ke luar saat tekanan di lapisan yang lebih dalam terjadi pengenduran.
Alhasil, ‘pulau’ baru pun terbentuk di permukaan akibat cairan dan gas dalam bumi menemukan jalan keluar melalui rekahan batuan yang terbentuk karena terjadi gempa kuat sebelumnya.
Mud Volcano di negara lain
Selain di Indonesia, sebelumnya fenomena mud volcano juga pernah terjadi di sejumlah negara, jelas Daryono.
Biasanya mud volcano itu terbentuk setelah gempa di atas magnitudo 7 terjadi, diantaranya adalah:
· Gempa Ormara, Makran, M 8,1 pada 28 November 1945.
Baca Juga: Peneliti TNI AL Akan Teliti Pulau Baru yang Muncul Usai Gempa Maluku
· Gempa Niikappu, Jepang M 8,6 pada 4 Maret 1952.