Meski Direhab, Aktor Revaldo Tetap Diproses Hukum Karena Berstatus Residivis Narkoba

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:34 WIB
Meski Direhab, Aktor Revaldo Tetap Diproses Hukum Karena Berstatus Residivis Narkoba
Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas usai dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali semenjak 2022," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Aktor Revaldo Fifaldi memberi pernyataan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Revaldo Fifaldi memberi pernyataan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepada penyidik, Revaldo juga mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dia peroleh dari pria berinisial G.

Kekinian kedua penyuplai narkoba terhadap Revaldo masih diburu.

Ditangkap Masih Ngefly

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa ketika itu menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023).

"Ditangkap kemarin, ini masih dalam penyelidikan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Berdasar foto yang diterima Suara.com, Revaldo ditangkap saat mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya masih terlihat dalam kondisi pengaruh narkoba.

Di sisi lain terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api.

Baca Juga: 'Saya Adalah Pecandu' Aktor Revaldo Minta Maaf Usai Kambuh Lagi Konsumsi Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI