Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE

Rifan Aditya

Minggu, 15 Januari 2023 | 21:18 WIB
Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE
Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE - Pangkalan LPG di kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (22/5).

Suara.com - Pada tahun 2023 ini, Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru pembelian gas 3 kg. Hal ini bertujuan agar penyaluran gas 3 kg subsidi lebih tepat sasaran. Lantas, apa aturan baru beli gas 3 kg? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, aturan baru beli gas 3 kg yang akan diterapkan tahun ini oleh pemerintah yaitu bagi yang akan beli gas 3 kg harus menggunakan KTP. Hal ini sudah mulai diujicobakan pada beberpa wilayah di Indonesia. 

Adapun beberapa wilayah di Indonesia yang telah menerapakan uji coba beli gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP yaitu sebagai berikut:

Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang)
Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan)
Kecamatan Ngalian (Kota Semarang)
Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam)
Kecamatan Mataram (Kota Mataram)

Setelah uji coba selesai, nantinya akan dilakukan proses evaluasi terlebih dahulu. Lantas, bagaimana aturan baru cara beli gas 3 kg? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara pembelian LPG 3 kg

Meski pembelian gas 3 kg berbasis subsidi, namun untuk cara pembeliannya berbeda dengan BBM subsidi seperti solar dan Pertalite. Pasalnya, untuk pembelian BBM subsidi ini perlu daftar terlebih dulu melalui laman Subsidi Tepat guna mendapatkan QR code. 

Adapun QR code ini nantinya untuk ditunjukkan pada petugas SPBU saat beli BBM subsidi. Sedangkan untuk beli gas 3 kg, masyarakat tak perlu download aplikasi atau QR code.

Untuk membeli gas 3 kg, masyarakat harus sudah terdaftar dalam database P3KE. Nantinya KTP yang dibawa pembeli gas 3 kg akan langsung dicocokan dengan database P3KE. Jika datanya cocok, maka bisa langsung beli gas 3 kg tersebut.

baca juga

Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar  dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE,  maka petugas SPBU akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas 3 kg menggunakan KTP.

Sebagai informasi tambahan, saat ini diketahui belum ada kebijakan pembatasan pembelian gas 3 kg meskipun pembelian dilakukan melalui pendataan. Maka dari itu, masyarakat pun masih bisa beli secara bebas gas 3 kg tanpa perlu khawatir kehabisan stok gas 3 kg seperti saat beli BBM subsidi.

Demikian ulasan mengenai aturan baru beli gas 3 kg yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga LPG 3 Kg di Sanggau Capai Rp30 Ribu

Harga LPG 3 Kg di Sanggau Capai Rp30 Ribu

Kalbar | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:19 WIB

Konsumsi BBM dan LPG Pertamina di Sumbar saat Libur Nataru Mengalami Kenaikan

Konsumsi BBM dan LPG Pertamina di Sumbar saat Libur Nataru Mengalami Kenaikan

Otomotif | Selasa, 10 Januari 2023 | 21:57 WIB

LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi

LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 15:40 WIB

Pak Erick Thohir, Jadi Nggak Nih Beli LPG 3 Kg Pakai KTP?

Pak Erick Thohir, Jadi Nggak Nih Beli LPG 3 Kg Pakai KTP?

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:21 WIB

Terkini

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

×