KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 16 Januari 2023 | 18:10 WIB
KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur
KPK bakal jerat pihak yang diduga bantu Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kabur. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjerat pihak yang diduga membantu Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk kabur. Lukas Enembe sebelumnya diduga hendak kabur saat dilakukan penangkapan di Papua pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan hal itu bakal didalami saat pemeriksaan saksi-saksi.

"Apakah pihak-pihak lain akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk menguatkan dugaannya adanya tersangka LE (Lukas) ini untuk melarikan diri, pastikan akan kami kembangkan ke arah sana ya," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Pengusutan terhadap pihak yang diduga membantu Lukas Enembe untuk kabur kata Ali, merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Karena Undang-Undang juga sangat memungkinan pasal-pasal seperti pasal 21 Undang-Undang Tipikor itukan juga selalu kami kembangkan dalam proses penyidikan," kata Ali.

Lukas Enembe Ditangkap

Sebelumya Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah rumah makan wilayah Abepura, Papua pada Selasa (10/1) lalu. Diduga dia hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.

Lukas Enembe telah resmi jadi tersangka. Dia diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua. Setelah sempat menjalani perawatan selama dua malam di RSPAD Gatot Soebroto, Lukas Enembe akhirnya ditahan di rumah tahanan KPK terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2023.

baca juga

Atas perbuatannya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Lukas Enembe Masih Pikir-pikir Gugat KPK, Begini Alasannya!

Kubu Lukas Enembe Masih Pikir-pikir Gugat KPK, Begini Alasannya!

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:46 WIB

Meringkuk di Rutan KPK, Lukas Enembe Kencing dan BAB di Popok, Minta Tolong Petugas Tiap Mau Pakai

Meringkuk di Rutan KPK, Lukas Enembe Kencing dan BAB di Popok, Minta Tolong Petugas Tiap Mau Pakai

Dexcon | Senin, 16 Januari 2023 | 14:34 WIB

Dibesuk Keluarga di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Rebus dan Popok

Dibesuk Keluarga di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Rebus dan Popok

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:13 WIB

Lukas Enembe Kesulitan Pakai Popok sampai Dibantu Petugas Rutan KPK, Pengacara Siapkan Size XXL

Lukas Enembe Kesulitan Pakai Popok sampai Dibantu Petugas Rutan KPK, Pengacara Siapkan Size XXL

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:08 WIB

Ketua KPK Ungkap Sulitnya Tangkap Lukas Enembe, Sampai Harus Intai Jumlah Katering Nasi Bungkus

Ketua KPK Ungkap Sulitnya Tangkap Lukas Enembe, Sampai Harus Intai Jumlah Katering Nasi Bungkus

News | Senin, 16 Januari 2023 | 08:25 WIB

Benarkah Anies Baswedan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe?

Benarkah Anies Baswedan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe?

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 06:44 WIB

Terkini

Kenapa Kita Selalu Mengecek HP Padahal Tidak Ada Notifikasi? Ini Penjelasannya

Kenapa Kita Selalu Mengecek HP Padahal Tidak Ada Notifikasi? Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 11:39 WIB

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:33 WIB

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 11:32 WIB

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 11:31 WIB

Ke Pestapora 2026 Jadi Lebih Ringan Berkat Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Ke Pestapora 2026 Jadi Lebih Ringan Berkat Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB

Absurditas Formalitas WFO: Saat Kerja Digital Wajib Dikerjakan di Kantor

Absurditas Formalitas WFO: Saat Kerja Digital Wajib Dikerjakan di Kantor

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB

MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng

MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:28 WIB

Bukan Sekadar Kutu Loncat, Ini Beda Job Hopping dan Career Exploration

Bukan Sekadar Kutu Loncat, Ini Beda Job Hopping dan Career Exploration

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:28 WIB

BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026

BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 11:28 WIB

×