KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 16 Januari 2023 | 18:10 WIB
KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur
KPK bakal jerat pihak yang diduga bantu Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kabur. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjerat pihak yang diduga membantu Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk kabur. Lukas Enembe sebelumnya diduga hendak kabur saat dilakukan penangkapan di Papua pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan hal itu bakal didalami saat pemeriksaan saksi-saksi.

"Apakah pihak-pihak lain akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk menguatkan dugaannya adanya tersangka LE (Lukas) ini untuk melarikan diri, pastikan akan kami kembangkan ke arah sana ya," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Pengusutan terhadap pihak yang diduga membantu Lukas Enembe untuk kabur kata Ali, merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Karena Undang-Undang juga sangat memungkinan pasal-pasal seperti pasal 21 Undang-Undang Tipikor itukan juga selalu kami kembangkan dalam proses penyidikan," kata Ali.

Lukas Enembe Ditangkap

Sebelumya Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah rumah makan wilayah Abepura, Papua pada Selasa (10/1) lalu. Diduga dia hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.

Lukas Enembe telah resmi jadi tersangka. Dia diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua. Setelah sempat menjalani perawatan selama dua malam di RSPAD Gatot Soebroto, Lukas Enembe akhirnya ditahan di rumah tahanan KPK terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2023.

baca juga

Atas perbuatannya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Lukas Enembe Masih Pikir-pikir Gugat KPK, Begini Alasannya!

Kubu Lukas Enembe Masih Pikir-pikir Gugat KPK, Begini Alasannya!

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:46 WIB

Meringkuk di Rutan KPK, Lukas Enembe Kencing dan BAB di Popok, Minta Tolong Petugas Tiap Mau Pakai

Meringkuk di Rutan KPK, Lukas Enembe Kencing dan BAB di Popok, Minta Tolong Petugas Tiap Mau Pakai

Dexcon | Senin, 16 Januari 2023 | 14:34 WIB

Dibesuk Keluarga di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Rebus dan Popok

Dibesuk Keluarga di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Rebus dan Popok

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:13 WIB

Lukas Enembe Kesulitan Pakai Popok sampai Dibantu Petugas Rutan KPK, Pengacara Siapkan Size XXL

Lukas Enembe Kesulitan Pakai Popok sampai Dibantu Petugas Rutan KPK, Pengacara Siapkan Size XXL

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:08 WIB

Ketua KPK Ungkap Sulitnya Tangkap Lukas Enembe, Sampai Harus Intai Jumlah Katering Nasi Bungkus

Ketua KPK Ungkap Sulitnya Tangkap Lukas Enembe, Sampai Harus Intai Jumlah Katering Nasi Bungkus

News | Senin, 16 Januari 2023 | 08:25 WIB

Benarkah Anies Baswedan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe?

Benarkah Anies Baswedan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe?

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 06:44 WIB

Terkini

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

Bogor | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:03 WIB

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:46 WIB

×