Suara.com - Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kliennya dapat beraktivitas secara mandiri di rumah tahanan (rutan).
Petrus mengklaim kliennya harus mendapatkan bantuan dari petugas rutan KPK untuk melakukan aktivitas sehari-hari, salah satunya untuk memasang popok.
"Jadi, kalau dibilang pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers (popok) aja itu di-pasangin orang," kata Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Dia juga mengungkap, mereka harus membelikan popok dengan ukuran yang lebih besar, sebab yang disediakan di rutan ukurannya lebih kecil.
"Pampers -nya (popok) memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, sudah kami siapkan," kata Petrus.
Kondisi Lukas di Rutan KPK
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe dalam kondisi baik menjalani masa penahanan di rutan KPK.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu (15/1/2023).
Dia bilang, tim dokter KPK secara rutin memantau kesehatan Lukas Enembe, termasuk obat-obatannya.
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Sulitnya Tangkap Lukas Enembe, Sampai Harus Intai Jumlah Katering Nasi Bungkus
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tegas Ali.