Meringkuk di Rutan KPK, Lukas Enembe Kencing dan BAB di Popok, Minta Tolong Petugas Tiap Mau Pakai

Dexcon Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 14:34 WIB
Meringkuk di Rutan KPK, Lukas Enembe Kencing dan BAB di Popok, Minta Tolong Petugas Tiap Mau Pakai
Lukas Enembe dibawa ke KPK (Suara.com/Alfian Winanto)

Terungkap fakta baru setelah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meringkuk di rumah tahanan KPK atas statusnya sebagai tersangka kasus korupsi. Ternyata, Lukas Enembe selama di rutan KPK mengenakan popok. Bahkan, Lukas disebut kesulitan mengenakan popoknya sendiri hingga meminta bantuan petugas rutan KPK. 

Fakta itu diungkap pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona guna menyangkal pernyataan KPK jika kliennya itu bisa berkegiatan sendiri setelah meringkuk di penjara.

Menurutnya, untuk mengenakan popok saja, Lukas harus meminta bantuan orang lain untuk memasangkannya. 

"Jadi, kalau dibilang pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers (popok) aja itu di-pasangin orang (petugas)," kata Petrus seperti dikutip dari Suara.com, Senin (16/1/2023).

Petrus juga mengaku jika persedian popok dari KPK untuk tahanan ukurannya sangat kecil. Dia pun memastikan jika tim pengacara akan menyiapkan popok ukuran besar untuk dipakai Lukas di rutan KPK. 

"Pampers -nya (popok) memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, sudah kami siapkan," kata Petrus.

Klaim KPK soal Lukas Enembe di Rutan

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe dalam kondisi baik menjalani masa penahanan di rutan KPK.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Janji Menpora soal Liga 2 Dihentikan: Cari Jalan Keluar Hingga Bicara dengan PSSI

Dia bilang, tim dokter KPK secara rutin memantau kesehatan Lukas Enembe, termasuk obat-obatannya.

"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tegas Ali.

Lukas Enembe Ditahan KPK

KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua pada Selasa (10/1) lalu. Penangkapan itu dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI