“Tentu ini pola penyelesaian masalah yang sangat keliru, meredam tuntutan hak para pekerja dengan cara membubarkan aksi mogok kerja menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA)," ungkap Ikram.
"Terbukti letupan kericuhan yang dipicu TKA mengakibatkan puluhan pekerja luka-luka, sehingga reaksi yang ditimbulkan para pekerja lokal lainnya atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit,” lanjutnya.