Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, KPK sebut Ricky Ham Pagawak Lebih Rugikan Negara

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:12 WIB
Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, KPK sebut Ricky Ham Pagawak Lebih Rugikan Negara
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak jadi DPO KPK. Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI