Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:48 WIB
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jaksa pun menilai berkat perencanaan Sambo yang matang, tak ada seorang pun yang awalnya menaruh tudingan ke dirinya sebagai pelaku sesungguhnya. Singkat kata, Jaksa menilai Sambo berhasil membuat publik tak mengira dirinya adalah pelaku pembunuhan Yosua.

"Dalam hal ini telah pula terpikirkan olehnya akibat oleh pembunuhan itu atapun cara-cara lain, sehingga orang lain tidak dengan mudah mengetahui bahwa dialah pembunuhnya," ungkapnya.

Tenang saat 'memainkan' skenarionya

Hal lain yang tak dapat luput dari perhatian adalah betapa tenangnya Sambo saat menceritakan skenario palsunya ke publik bahkan hingga pihak seperti Kapolri.

Sikap tenang Sambo tersebut juga berhasil membujuk Bharada E atau Richard agar terlibat dalam skenarionya.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo berpikir dengan tenang, menyampaikan rencananya kepada saksi Richard Eliezer, yang terlebih dahulu menceritakan peristiwa Magelang," lanjut Jaksa.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI