Syarat Pembangunan Rumah Ibadah di Indonesia, Sesulit Apa Sampai Jokowi Sentil Kepala Daerah?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:44 WIB
Syarat Pembangunan Rumah Ibadah di Indonesia, Sesulit Apa Sampai Jokowi Sentil Kepala Daerah?
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Instagram/@jokowi)

Terakhir, adanya rekomendasi tertulis dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten/kota.

Tidak hanya berdasarkan pada peraturan di atas, melansir dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, disebutkan pula syarat-syarat administratif lain yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Surat Pernyataan Kesanggupan mematuhi ketentuan teknis dan menanggung risiko konstruksi bangunan (format IMB 2) bermaterai cukup.
  2. Menunjukkan adanya sertifikat hak atas tanah atau akta jual beli.
  3. Bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)-P2 tahun berjalan.
  4. Gambar rencana arsitektur bangunan (denah tampak dan potongan skala 1:100 atau 1:200) dengan format DWG atau format CAD.
  5. Perhitungan dan gambar rencana konstruksi serta laporan hasil penyelidikan tanah untuk jenis bangunan bertingkat di atas empat lantai.
  6. Izin lingkungan atau SPPL Dinas Lingkungan Hidup.
  7. IMB terdahulu dan gambar bangunan gedung apabila bermaksud bongkar-berdirikan atau perubahan fungsi, memperluas atau memperbaiki bangunan gedung.
  8. Saran teknis penggunaan dan pemanfaatan rumija dan/atau saran teknis penataan drainase dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
  9. Saran teknis lalu lintas atau rekomendasi penilaian analisis dampak lalu lintas dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan.
  10. Rencana Tapak/Siteplan yang telah disahkan bagi yang memenuhi kriteria siteplan untuk luas alahan di atas 750 m2
  11. Saran teknis penggunaan dan pemanfaatan rumija dan/atau saran teknis penataan drainase dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

Selain itu, panitia pembangunan rumah ibadah juga diharuskan izin pembangunan secara daring melalui situs web perizinan masing-masing daerah. Jangka waktu penyelesaian izin dilakukan dalam 14 hari kerja.

Bupati/walikota akan memberikan keputusan selambat-lambatnya 90 hari sejak permohonan pendirian rumah ibadah tersebut diajukan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sentil Kepala Daerah yang Tolak Pendirian Tempat Ibadah Agama Tertentu: Sesusah Itu Kah Orang Ingin Beribadah

Jokowi Sentil Kepala Daerah yang Tolak Pendirian Tempat Ibadah Agama Tertentu: Sesusah Itu Kah Orang Ingin Beribadah

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 15:15 WIB

Inflasi Bikin Jokowi Ketar-ketir, Minta Bupati Hingga Gubernur Sat-set ke Pasar

Inflasi Bikin Jokowi Ketar-ketir, Minta Bupati Hingga Gubernur Sat-set ke Pasar

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 15:24 WIB

'Sesusah Itukah Orang Mau Beribadah?' Jokowi Sentil Kepala Daerah yang Persulit Pembangunan Rumah Ibadah

'Sesusah Itukah Orang Mau Beribadah?' Jokowi Sentil Kepala Daerah yang Persulit Pembangunan Rumah Ibadah

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 11:24 WIB

Minta Kepala Daerah Jangan 'Asal Bapak Senang' Soal Harga Bahan Pokok, Jokowi: Tolong Sering Masuk Pasar!

Minta Kepala Daerah Jangan 'Asal Bapak Senang' Soal Harga Bahan Pokok, Jokowi: Tolong Sering Masuk Pasar!

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 10:34 WIB

Dari IMB Berubah Menjadi PBG, Jokowi: Namanya Sudah Gonta-ganti, Ruwet Kita!

Dari IMB Berubah Menjadi PBG, Jokowi: Namanya Sudah Gonta-ganti, Ruwet Kita!

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB