Fahim menyebut tindakan tersebut sudah biasa dilakukan sebagai rangkaian evaluasi. Kegiatan tersebut selesai pada 11 malam dan evaluasi dilakukan setengah 12 malam.
Bantahan terkait laporan tersebut disampaikan oleh Fahim, ia berdalih kamar dengan kode khusus tersebut merupakan studio tempat santri membuat video YouTube.
Namun, Himatul Aliya selaku sang istri mendatangi Polres Jember bersama santri yang menjadi saksi mata perbuatan dari Fahim Mawardi.
Himatul menyebutkan bahwa ada santri yang mendobrak pintu suaminya dan di dalam kamar itu masih ada ustadzah, kemudian sang ustadzah pun diminta keluar dari pintu satunya.
Berkaitan dengan laporan perbuatannya tersebut, Fahim menantang Himatul Aliya membuktikan tuduhannya di persidangan dan bukti video perbuatannya.
Fahim meragukan bukti yang diklaim oleh istrinya, dan siap membeli video tersebut senilai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, Fahim juga mengaku siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta apabila perbuatannya tersebut terbukti.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK