JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 14:30 WIB
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi menanggapi analisa jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sengaja menukar pakaian seksi agar memuluskan skenario pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut dia, Putri sengaja mengganti pakaiannya ketika tiba di rumah Duren Tiga karena ingin beristirahat di kamar sembari menunggu hasil tes PCR Covid-19.

"Putri Candrawathi berganti pakaian di Duren Tiga adalah karena saat itu ingin bersitirahat di kamar sambil menunggu hasil tes PCR keluar. Ini bagian dari proses isolasi," ungkap Febri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, jaksa menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sengaja dikondisikan agar mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.

Hal itu diutarakan jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Putri awalnya dijelaskan jaksa menggunakam sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di rumah Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.

"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban, sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang. Lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.

Namun begitu, Putri disebut sengaja mengganti dengan pakaian seksi dan celana pendek dengan tujuan menjadi penyebab Yosua melakukan pelecehan seksual.

"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunjung Sidang Kecewa saat Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Pengunjung Sidang Kecewa saat Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Video | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:00 WIB

Majelis Hakim Akan Keluarkan Penetapan Atas Permohonan Pendampingan Psikolog untuk Putri Candrawathi

Majelis Hakim Akan Keluarkan Penetapan Atas Permohonan Pendampingan Psikolog untuk Putri Candrawathi

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:15 WIB

'Memang Jodoh dengan Kuat Maruf!' Kekecewaan Ibu Yosua Ketahui Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

'Memang Jodoh dengan Kuat Maruf!' Kekecewaan Ibu Yosua Ketahui Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

| Rabu, 18 Januari 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:31 WIB

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:21 WIB

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:11 WIB

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:01 WIB