Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 12:18 WIB
Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana (tengah). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Termasuk dengan tuntutan yang telah diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada lima terdakwa.

"Hormatiah kewenangan penuntutan itu," ujar Fadil di Gedung Kejagung, Kamis (19/1/2023).

Meski demikian, Fadil menuturkan pihaknya menghormati masyarakat jika ada yang puas dengan tuntutan yang sudah disampaikan Jaksa. Tetapi pemerintah dalam hal ini negara kata dia, sudah memberikan kewenangan pada Kejagung untuk melakukan penuntutan.

"Ini kewenangan kami, dan dalam melaksanakan kewengan itu kami diatur disamping UU juga ada peraturan perundangn di dalam pelaksanaan tadi, dalam menentukan tinggi rendah pidana itulah yang saya pakai," ujar dia.

"Saya mengendalikan itu ada aturannya, bukan kita asal-asalan. Proses penuntutan dilakukan secara arif dan bijaksana, kami mendengar kami melihat mempertimbangkan," Fadil menambahkan.

Ia lagi lagi menjelaskan jaksa dalam memberikan tuntutan pada seorang terdakwa melihat dari parameter yang ada. Apalagi kata dia, jika kasus yang dihadipi telah menghilangngkan nyawa seseorang.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jelas, kita melihat tentang pran seseorang itu apa, enggak bisa kita menuntut peran tanpa alat bukti yang muncul di persidanagn. Kan alat buktinya sudah dibuka, sidangnya live siapapun terbuka untuk umum," jelasnya.

Dalam kasus ini, JPU telah menampaikan tuntutan kepada 5 terdakwa. Yakni Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Kemudian Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?

Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?

| Kamis, 19 Januari 2023 | 10:50 WIB

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Ringan, Ayah Brigadir J Cuma Bisa Pasrah: Suka Merekalah!

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Ringan, Ayah Brigadir J Cuma Bisa Pasrah: Suka Merekalah!

| Kamis, 19 Januari 2023 | 11:54 WIB

Putri Candrawathi Terindikasi Suruh Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua, Kok Cuma Dituntut 8 Tahun?

Putri Candrawathi Terindikasi Suruh Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua, Kok Cuma Dituntut 8 Tahun?

| Kamis, 19 Januari 2023 | 11:46 WIB

Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:42 WIB

Curiga Ferdy Sambo Kalah Adu Mekanik dengan Istri, Pengamat: PC Cari Pelampiasan, tapi

Curiga Ferdy Sambo Kalah Adu Mekanik dengan Istri, Pengamat: PC Cari Pelampiasan, tapi

| Kamis, 19 Januari 2023 | 11:15 WIB

Berbelit-belit Dan Tak Menyesal, Putri Candrawathi 'Cuma' Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Suka Merekalah

Berbelit-belit Dan Tak Menyesal, Putri Candrawathi 'Cuma' Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Suka Merekalah

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:15 WIB

Debat Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Sih Bedanya dengan Hukuman Mati?

Debat Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Sih Bedanya dengan Hukuman Mati?

Lifestyle | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB