Polisi Tangkap Ketua dan 6 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Kasus Pemerkosaan di Brebes

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:01 WIB
Polisi Tangkap Ketua dan 6 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Kasus Pemerkosaan di Brebes
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah menangkap 7 orang anggota LSM pelaku pemerasan di kasus pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Polda Jawa Tengah menangkap tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun. Adapun terduga pelaku pelecehan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dalam kasus ini berjumlah enam orang.

"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat (20/1/2023).

Luthfi menjelaskan ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial ES (36) yang merupakan Ketua LSM, bersama enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).

Ketujuh anggota LSM tersbeut kata Luthfi, diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.

Orang tua keenam pelaku pemerkosaan tersebut memberikan uang yang jumlahnya bervariasi dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.

Dalam aksinya para pelaku mengatakan bakal menyerahkan uang 'damai' dari para pelaku pemerkosaan ke keluarga korban pemerkosaan.

Namun ternyata hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban, sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

6 Pelaku Pemerkosaan

Dalam perkara tersebut, lanjut Kapolda, polisi telah menetapkan 6 tersangka pemerkosaan terhadap WD, masing-masing berinisial AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), dan AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut terjadi pada sekitar Desember 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Berusia 15 Tahun Diperkosa oleh 6 Laki-laki, Sempat Berdamai Sekarang Resmi Ditangkap

Remaja Berusia 15 Tahun Diperkosa oleh 6 Laki-laki, Sempat Berdamai Sekarang Resmi Ditangkap

| Kamis, 19 Januari 2023 | 19:02 WIB

Bikin Malu! Dua Wartawan Tertangkap Tangan Peras 17 Kades, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Bikin Malu! Dua Wartawan Tertangkap Tangan Peras 17 Kades, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

| Kamis, 19 Januari 2023 | 18:37 WIB

Sebelum Viralkan Kasus Perselingkuhan, Norma Risma Pernah Chat Minta Rujuk hingga Meras Rozy Rp500 Juta

Sebelum Viralkan Kasus Perselingkuhan, Norma Risma Pernah Chat Minta Rujuk hingga Meras Rozy Rp500 Juta

| Kamis, 19 Januari 2023 | 16:19 WIB

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:33 WIB

Sunan Kalijaga Skakmat Hotman Paris soal Ferry Irawan yang Disebut Parasit: Buktikan, Tidak Hanya Bacot!

Sunan Kalijaga Skakmat Hotman Paris soal Ferry Irawan yang Disebut Parasit: Buktikan, Tidak Hanya Bacot!

| Kamis, 19 Januari 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB