Sidang Obstruction of Justice, Eks Wakapolri Oegroseno jadi Saksi Meringankan Eks Anak Buah Sambo

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:08 WIB
Sidang Obstruction of Justice, Eks Wakapolri Oegroseno jadi Saksi Meringankan Eks Anak Buah Sambo
Sidang Obstruction of Justice, Eks Wakapolri Oegroseno jadi Saksi Meringankan Eks Anak Buah Sambo. [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Tim hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal menghadirkan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno di sidang obstruction of justice kasus Brigadir J alias Noriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (20/1/2023), hari ini.

Oegroseno dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Hendra dan Agus.

"Kami hadirkan Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi a de charge," kata anggota tim hukum Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat kepada wartawan.

Dua terdakwa terdakwa kasus obstruction of justice Brigadri J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Dua terdakwa terdakwa kasus obstruction of justice Brigadri J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Selain itu, tim hukum Hendra dan Agus juga menghadirkan ahli dalam sidang kali ini.

Mereka adalah hukum tata negara (HTN) atau hukum administrasi negara (HAN) Margarito Kamis dan ahli psikologi sekaligus Dekan Fakultas Psikologi Universitas Pancasila (UP) Silverius Y Soeharso.

Sementara itu, hari ini juga digelar sidang lanjutan obstruction of justcie dengan terdakwa Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo. Anggota tim hukum Arif dan Baiquni, Junaidi Saibih menyebut pihaknya menghadirkan empat orang ahli.

Keempatnya yakni ahli digital forensik Hermansyah, ahli komputer forensik dan cryptography Setyadi Yazid, psikiatri forensik Natalia Widiasih, dan ahli hukum administrasi negara (HAN) Dian Puji Simatupang.

"Kami hadirkan ahli digital forensik, computer forensik dan cryptography, psikiatri forensik dan hukum administrasi negara," kata anggota tim hukum Arif, Junaidi Saibih.

Sidang Hendra, Agus, Arif dan Baiquni itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Arif dan Baiquni kini sedang berlangsung, sementara sidang Hendra dan Agus belum dimulai.

Diketahui, Hendra dan Agus dalam perkara ini didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Brigadir Yosua. Selain Hendra dan Agus, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahmah Arifin, Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo juga ikut jadi terdakwa.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:49 WIB

Ditegur Hakim Gegara Lihat Jam Melulu, Ahli Kubu Hendra-Agus: Saya Kasihan yang Mulia Capek

Ditegur Hakim Gegara Lihat Jam Melulu, Ahli Kubu Hendra-Agus: Saya Kasihan yang Mulia Capek

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:18 WIB

Saksi Ahli Kubu Agus Nurpatria dan Hendra Sebut Bawahan yang Diperintah Tak Bisa Dipidana

Saksi Ahli Kubu Agus Nurpatria dan Hendra Sebut Bawahan yang Diperintah Tak Bisa Dipidana

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:31 WIB

Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta

Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:55 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB