Segera Terbitkan Larangan Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Mari Sama-sama Jaga Rumah Ibadah Kita

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:39 WIB
Segera Terbitkan Larangan Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Mari Sama-sama Jaga Rumah Ibadah Kita
Segera Terbitkan Larangan Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Mari Sama-sama Jaga Rumah Ibadah Kita. [Suara.com/Ria]

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat menjaga kesucian rumah ibadah dari kampaye politik praktis. Kekinian ajakan itu akan dituangkan lewat aturan.

Diketahui menjelang Pemilu 2024, sudah banyak imbauan agar para politisi tidak memanfaatkan rumah ibadah menjadi tempat berpolitik, apalai kampanye.

Aturan mengenai itu yang kemudian juga hendak dibuat Menag Yaqut.

"Ya kami sudah buat aturannya. Nanti kami akan segera sampaikan ke publik ke masyarakat terkait itu. Jadi kami sama-sama menjaga rumah ibadah kita," kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Yaqut mengatakan Kemenag segera menyampaikam aturan itu sebelum gelaran Pemilu dimulai. Tetapi ia belum memastikan aturan yang dibuat dalam bentuk peraturan menteri atau bukan, lantaran masih dalam pembahasan.

"Nanti kami bahas," ujarnya.

Larang Kampanye di Rumah Ibadah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memperingatkan para politidi atau calon pemimpin maupun wakil rakyat untuk tidak kampanye di tempat ibadah.

Yahya mengatakan tindakan kampanye di tempat ibadah termasuk tindakam yang amat berbahaya.

baca juga

"Ini berbahaya. Kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali. Tolong jangan, jangan dilakukan, tolong jangan dilakukan," kata Yahya usai audensi dengan komisioner KPU di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (18/8/2022) menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M
Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Yahya mengatakan sudah banyak akibat dari penggunaan politik identitas. Di mana dampak dari politik identitas luar biasa merusak di berbagai kalamgan masyarakat dan berbagai negara.

Karena itu, Yahya mewanti-wanti agar tidak ada penggunaan politik identitas, termasuk di dalamnya kampanye di tempat ibadah.

Menurut Yahya, silakan mencari dan mencita-citakan kemenangan dalam Pemilu, tapi tidak dengan cara berkampanye di tempat ibadah.

"Mari kita jangan ikut ikutan. Pengen menang ya pengen menang tapi jangan pakai cara itu," kata Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenag Ingatkan Penceramah Jangan Serang Kehormatan Presiden, Ikut Sindir Cak Nun?

Wamenag Ingatkan Penceramah Jangan Serang Kehormatan Presiden, Ikut Sindir Cak Nun?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:00 WIB

Haji 2023: Kuota untuk Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia

Haji 2023: Kuota untuk Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 21:07 WIB

Terbang ke Arab Saudi, Menteri Agama Minta Kuota Haji Ditambah Lebih dari 100%

Terbang ke Arab Saudi, Menteri Agama Minta Kuota Haji Ditambah Lebih dari 100%

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 19:26 WIB

Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu

Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

News | Senin, 02 November 2026 | 11:32 WIB

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

News | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

7 Kandungan Skincare yang Perlu Dikenali untuk Membantu Mengatasi Flek Hitam

7 Kandungan Skincare yang Perlu Dikenali untuk Membantu Mengatasi Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 11:29 WIB

BPS Umumkan Inflasi Oktober 2026 Sentuh 0,22%, Cabai Merah Jadi Biang Kerok

BPS Umumkan Inflasi Oktober 2026 Sentuh 0,22%, Cabai Merah Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:28 WIB

Longsor Terjang Eco Park Pelaga Bali, Dua Orang Dilaporkan Tertimbun

Longsor Terjang Eco Park Pelaga Bali, Dua Orang Dilaporkan Tertimbun

Bali | Senin, 02 November 2026 | 11:25 WIB

Geger Kanopi Kopdes Merah Putih Cibarusah Ambruk, Netizen: Sebelum Beroperasi Kena Azab

Geger Kanopi Kopdes Merah Putih Cibarusah Ambruk, Netizen: Sebelum Beroperasi Kena Azab

News | Senin, 02 November 2026 | 11:23 WIB

Rumah Murah Rp100 Juta di Purwarkarta Mulai Serah Terima Unit

Rumah Murah Rp100 Juta di Purwarkarta Mulai Serah Terima Unit

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:21 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Olahraga dan Kasual Harga Rp500 Ribu - Rp1 Juta

7 Rekomendasi Sepatu Olahraga dan Kasual Harga Rp500 Ribu - Rp1 Juta

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:20 WIB

×