Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin. Mereka merupakan orang dekat para korban.
Ketiga tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pada korban yang berjumlah empat orang. Tiga korban yang tewas dalam kasus ini adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) dan satu orang yang masih dirawat, yaitu NAS (5).
Ai merupakan istri baru tersangka Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Maimunah dari suami pertamanya. Polisi mengungkap Solihin mengenalkan dirinya kepada para target sebagai orang yang memiliki ilmu untuk meningkatkan kekayaan, sementara itu Wowon ditugaskan mencari korban.
Hingga saat ini, total ada sembilan orang yang menjadi korban pembunuhan berantai oleh Wowon dan Dede. Di Bekasi, ada tiga jenazah ditemukan. Ada juga satu orang yang selamat, namun diduga terlibat tindak kriminal pembunuhan menggunakan racun tersebut.
Kemudian di Cianjur, polisi menemukan empat jenazah berupa kerangka di tiga lubang. Jenazah tersebut atas nama Bayu yang masih anak-anak di lubang pertama, Noneng dan Wiwik dalam satu lubang dan Farida di lubang ketiga. Meski begitu, polisi masih perlu mengidentifikasi lebih lanjut.
Kontributor : Trias Rohmadoni