Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 15 April 2025 | 07:23 WIB
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
Pelaku EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamar, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Suara.com - Mahasiswa berinisial EFK (19), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam rumahnya.

Pemuda itu menanam ganja dan disimpan di dalam kamarnya. Dia diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan aktivitas pelaku ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang di Kabupaten Bekasi, Senin (14/4/2025).

Ipda Rolin mengatakan tim opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi usai menerima laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan EFK beserta barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam di pot berukuran besar serta kecil.

"Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan empat pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja," kata dia

Selain tanaman ganja, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultra violet yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tersebut di dalam rumah.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menanam ganja di dalam rumahnya dan disimpan di kamar selama dua bulan terakhir. Biji ganja diperoleh pelaku dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya.

Saat ini, EFK beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti tanaman ganja yang diamankan polisi dari tangan EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di dalam kamar pelaku, Senin (14/4). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Barang bukti tanaman ganja di dalam pot yang diamankan polisi dari tangan EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di dalam kamar pelaku, Senin (14/4). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku EFK terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.

baca juga

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.

Sebelumnya terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari tangan pelaku berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu.

Penangkapan ini beruma adanya informasi dari masyarakat. Setelah itu petugas langsung menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku.

"Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta.

Barang bukti ganja yang diamankan Polres Serang, Kamis (4/7/2024). [ANTARA/HO-Polres Serang]
Barang bukti ganja yang diamankan Polres Serang, Kamis (4/7/2024). [ANTARA/HO-Polres Serang]

Ade Chandra menjelaskan setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram atau lima kilogram (kg).

Dia juga menyebutkan dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas, Jakarta Timur.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Dia juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib

Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib

News | Senin, 14 April 2025 | 10:57 WIB

Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial

Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial

News | Senin, 14 April 2025 | 07:25 WIB

Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?

Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 09:03 WIB

Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya

Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya

News | Kamis, 10 April 2025 | 16:31 WIB

Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?

Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?

News | Rabu, 09 April 2025 | 09:54 WIB

Terkini

5 Cara Membaca Jam Analog dengan Mudah, Kenali Ketiga Fungsi Jarum

5 Cara Membaca Jam Analog dengan Mudah, Kenali Ketiga Fungsi Jarum

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Bye Bekas Jerawat! 4 Night Cream Arbutin Wajah Auto Glowing di Pagi Hari

Bye Bekas Jerawat! 4 Night Cream Arbutin Wajah Auto Glowing di Pagi Hari

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Pakai Beskap Biru Dongker, Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Sespri Rizky Irmansyah di JCC Senayan

Pakai Beskap Biru Dongker, Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Sespri Rizky Irmansyah di JCC Senayan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain

Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!

Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya

Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?

Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis

Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini

Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:57 WIB

×