Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kendala pada penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan proyek toilet mewah atau WC Sultan di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan adanya salah satu pihak yang dianggap berpotensi sebagai tersangka meninggal dunia sehingga mempengaruhi proses penegakkan hukumnya.
“Kami tidak bisa lagi meminta informasi daripada yang bersangkutan, penahanan, dan lain-lain,” kata Asep kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Asep mengaku pihaknya juga menelusuri keterangan dari pada calon tersangka lainnya, tetapi keterangan tersebut tidak memberikan hasil signifikan pada proses penyidikan.
Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan terdapat 489 unit toilet yang dibangun untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi yang harus dicek satu per satu sehingga memerlukan waktu untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
![Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/20/32213-direktur-penyidikan-kpk-brigjen-asep-guntur-rahayu.jpg)
“Mungkin sekarang sudah tambah 488, mungkin sudah tambah 489, seperti itunya jumlahnya. Nah ini titik-titik ini sedang terus dikomunikasikan, karena kalau satu titik, setiap titik ada 488 hari kalau setiap ini satu hari," tutur Asep.
Tak hanya itu, Asep juga menyebut ada beberapa toilet mewah yang diduga terlibat dalam perkara ini tetapi menghilang karena roboh saat diperiksa.
“Setiap titik itu berbeda-beda ya di mana, bahkan ada yang tidak ada. Hilang titiknya. Enggak tahu itu gimana, katanya sudah kena roboh atau apa," tandas dia.
Tersangka Sudah Meninggal
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kasus Buronan Harun Masiku, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Bingung, Kenapa?
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan proyek toilet mewah atau WC Sultan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.