Fakta-fakta LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia, Diduga Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes

Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:01 WIB
Fakta-fakta LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia, Diduga Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Kehadiran sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di tengah pusaran kasus pemerkosaan ABG di Brebes telah menyita atensi kepolisian setempat.

Adapun ketua hingga beberapa anggota LSM tersebut diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap orang tua pemerkosa ABG di Brebes.

Bahkan sampai-sampai polisi menyatakan status buron terhadap sejumlah anggota beserta pentolan LSM tersebut. Kini, polisi telah berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu dan tengah mendalami keterlibatan mereka.

Peras uang puluhan juta

Sejumlah oknum LSM BPPI diduga telah memeras sejumlah uang dari orang tua pelaku pemerkosaan ABG berumur 15 tahun yang merupakan warga Brebes.

Tak main-main, uang yang diperas mencapai puluhan juta Rupiah.

Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes. 

Diiming-imingi bebas dari pidana

Para terduga pelaku pemerasan disebut mengiming-imingi para orang tua keenam pelaku pemerkosaan dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga: Mantap! Memediasi Kasus Pemerkosaan di Brebes, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi

Uang tersebut juga dijanjikan akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan.

Realitanya, hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban, sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Tujuh orang ditangkap, dijerat pemerasan

Jumlah pelaku pemerasan berjumlah 9 orang oknum anggota LSM BPPI. Polisi kini berhasil menangkap tujuh orang, sedangkan sisanya masih berstatus buron.

"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat (20/1).

Selain anggota, kepolisian setempat juga mengamankan ketua LSM berinisial ES (36).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI