Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji

Bangun Santoso

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:25 WIB
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangka korupsi kuota haji 2023-2024.
  • Pembelaan Yaqut menyoroti keberhasilan memberangkatkan 241.000 jemaah, mayoritas haji reguler, sebagai capaian historis.
  • Kasus ini bermula sejak Agustus 2025 dan puncaknya penetapan tersangka pada Januari 2026 dengan taksiran kerugian negara Rp1 triliun.

Suara.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, secara terbuka memaparkan capaian kinerjanya selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Agama.

Di tengah badai hukum yang menjeratnya, pihak Yaqut mengakui telah berhasil memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji ke tanah suci.

Angka itu diklaim Yaqut sebagai salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul sebagai bagian dari strategi pembelaan dalam sidang praperadilan yang diajukan Yaqut terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah hukum ini diambil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk periode penyelenggaraan tahun 2023-2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas, terutama bagi masyarakat di kota-kota besar yang sangat peduli terhadap transparansi tata kelola dana keagamaan.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memberikan pembelaan mengenai integritas kliennya dalam mengelola kuota haji yang sangat masif.

"Gus Yaqut sudah berhasil memberangkatkan jemaah dengan jumlah terbesar, 241.000 jamaah," kata kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/2/2026).

Angka tersebut dijadikan bukti bahwa manajemen haji di bawah kepemimpinan Yaqut berjalan dengan skala yang luar biasa besar.

baca juga

Lebih lanjut, Melissa merinci komposisi dari ratusan ribu jemaah yang diberangkatkan tersebut untuk menepis anggapan adanya ketidakadilan dalam pembagian kuota.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 241.000 jemaah, mayoritas merupakan jemaah haji reguler yang mencapai 213.320 orang.

Sementara itu, jemaah haji khusus hanya berjumlah sekitar 27.000 orang. Data ini sengaja ditonjolkan untuk membantah spekulasi yang menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengalokasian kuota tambahan.

Pihak Yaqut menyayangkan adanya narasi yang berkembang di publik maupun dalam penyelidikan yang seolah-olah menyudutkan kebijakan kementerian saat itu.

"Artinya, hanya 11 persen haji khususnya, tapi selalu digaung-gaungkan seolah 50-50," ucap Melissa.

Menurutnya, proporsi tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan kementerian tetap berada pada jemaah haji reguler yang merupakan bagian terbesar dari daftar tunggu haji di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK

Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:07 WIB

Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji

Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:01 WIB

Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi

Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:16 WIB

Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel

Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:10 WIB

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43 WIB

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:17 WIB

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:20 WIB

Terkini

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:56 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:17 WIB

×