Aturan Terbaru Alokasi Dana Desa 2023 untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:15 WIB
Aturan Terbaru Alokasi Dana Desa 2023 untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya
Ilustrasi uang untuk gaji pegawai - Dana Desa 2023 untuk Apa Saja (Antara).

Suara.com - Sepanjang tahun 2020 sampai tahun 2022 fokus terbesar dalam penggunaan Dana Desa adalah untuk menanggulangi merebaknya wabah COVID-19 yang sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Baik itu dari aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan maupun budaya dan juga menyebabkan korban jiwa hingga kerugian material. Lantas bagaimana aturan terbaru aloaksi Dana Desa 2023 untuk apa saja? 

Seiring dengan berjalannya waktu, virus Corona di berbagai negara termasuk Indonesia semakin terkendali sehingga berdampak terhadap perubahan arah kebijakan penggunaan Dana Desa. Alokasi Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta mempercepat penghapusan kemiskinan yang ekstrem.  

Pengalokasian ini tetap akan memperhatikan permasalahan yang masih mencuat seperti penanganan stunting, pengembangan ekonomi Desa serta, pelaksanaan padat karya tunai Desa, penanganan bencana alam atau non alam yang sesuai dengan kewenangan Desa. 

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. 

Aturan Terbaru Alokasi Dana Desa 2023 Didasarkan Pada Prinsip: 

• Kemanusiaan merupakan pengutamaan hak dasar, harkat dan juga martabat manusia 

• Keadilan adalah pengutamaan terhadap pemenuhan hak serta kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan satu sama lain 

• Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap adanya keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk dari kesalehan sosial berdasarkan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal 

• Keseimbangan alam merupakan pengutamaan perawatan bumi yang lebih lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia 

• Kebijakan strategis nasional yang berbasis kewenangan Desa sebagaimana telah diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa 

• Sesuai dengan kondisi obyektif Desa merupakan suatu keadaan yang sesungguhnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa adanya pengaruh pendapat atau pandangan pribadi serta terlepas dari persepsi emosi, ataupun imajinas. 

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 akan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa yang meliputi: 

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa
 
• Pendirian, pengembangan, dan juga peningkatan kapasitas pengelolaan dari BUM Desa/ BUM Desa Bersama 

• Pengembangan usaha ekonomi produktif yang lebih diutamakan dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sampai Wanti-wanti Kepala Daerah, Seperti Apa Aturan Mendirikan Rumah Ibadah?

Jokowi Sampai Wanti-wanti Kepala Daerah, Seperti Apa Aturan Mendirikan Rumah Ibadah?

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:19 WIB

Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE

Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 21:18 WIB

Gibran Pilih Tak Huni Loji Gandrung, Bagaimana Aturan Tinggal di Rumah Dinas?

Gibran Pilih Tak Huni Loji Gandrung, Bagaimana Aturan Tinggal di Rumah Dinas?

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 19:48 WIB

4 Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan, Jumlah Libur per Minggu hingga Pesangon PHK

4 Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan, Jumlah Libur per Minggu hingga Pesangon PHK

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:53 WIB

Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?

Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:59 WIB

Seminggu Kerja 40 Jam, Libur Cuma Sehari, Ini Aturan Terbaru Dalam Perppu Cipta Kerja

Seminggu Kerja 40 Jam, Libur Cuma Sehari, Ini Aturan Terbaru Dalam Perppu Cipta Kerja

News | Senin, 02 Januari 2023 | 13:52 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB