Rumit! Mahfud MD Ungkap Deretan Masalah Mafia Tanah, Polisi dan Kejagung Ikutan Pusing

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:00 WIB
Rumit! Mahfud MD Ungkap Deretan Masalah Mafia Tanah, Polisi dan Kejagung Ikutan Pusing
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menkopolhukam, Mahfud MD secara terbuka mengundang para pejabat termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk melakukan rapat koordinasi terkait kasus mafia tanah yang kini jadi problematika besar di Indonesia.

Mahfud pun menyebut kasus mafia tanah sudah terlalu banyak dan rumit untuk didalami.

"Rumit. Jadi polisi, Kejaksaan, juga pusing melihat ini karena rusaknya kayak gini," ujar Mahfud MD dalam rapat koordinasi tersebut.

Tak hanya itu, ada beberapa pernyataan Mahfud MD yang menggaris bawahi soal penanganan serta pendapatnya soal mafia tanah ini. Berikut pernyataan Mahfud MD selengkapnya.

1. Ungkap soal tanah diserobot

Mahfud MD mengungkap beberapa kasus yang sering dialami masyarakat yakni penyerobotan hak tanah mereka meski sudah dimiliki.

"Jadi banyak tanah itu (sudah ada pemilik), ada nih sertifikat, punya masyarakat, tapi karena ndak (di tempati) terus diserobot, sekarang mau dipakai, ternyata sudah dipakai orang lain," kata Mahfud.

Hal ini menjadi salah satu fokus utama Mahfud untuk memberantas mafia tanah yang sering mengaku-ngaku memiliki tanah orang lain.
 
"Itu juga tiba-tiba dicaplok oleh orang lain, ada tanah negara BUMN, tiba-tiba ada yang menjualnya seperti kasus yang pesantren (pesantren milik Habib Rizieq di Megamendung) tiba-tiba ada pesantren, tanah milik PTPN. Sesudah mau diselesaikan, ternyata banyak orang gede yang punya (tanah) di situ," lanjut Mahfud.

2. Bahas soal tanah turun menurun

Dalam beberapa kasus tanah yang dihuni masyarakat turun temurun, tidak bersertifikat tapi tiba-tiba terbit sertifikat hak atas tanah pihak lain. Hal ini sering terjadi jika pemilik tanah yang sesungguhnya acuh terhadap dokumen resmi kepemilikan tanah yang akhirnya ada sengketa.

"Sehingga sudah turun temurun (menggunakan tanah) diusir karena tiba-tiba ada sertifikatnya (milik orang lain)," kata Mahfud.
 
3. Sentil soal kesalahan Kantor Pertanahan
 
Tak hanya itu, Mahfud pun menyebut bahwa banyak kesalahan Kantor Pertanahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah, ada kesalahan penentuan batas tanah, pemetaan tanah, keabsahan dokumen yang mengakibatkan tumpang tindih area tanah antar masyarakat. 

"Sertifikatnya lebih dari satulah ketika dibawa ke Kantor Pertanahan "loh ini kok begini? Waduh bagaimana ya? Sudah ke pengadilan, ke pengadilan enggak jelas lagi, keputusannya bisa ada 2 macam atau 3 macam. Jadi bukan kita enggak tahu yang begini, tapi banyak," kata Mahfud. 
 
4. Banyak masyarakat yang gunakan tanah milik negara
 
Mahfud pun mengaku banyak tanah milik negara yang dicaplok begitu saja dan ketika akan diusir, masyarakat yang menggunakan tanah tersebut menolak.

"Dan ini ribuan hektar, yang tidak dilengkapi SHM atas tanah misalnya tanah-tanah milik TNI AU, kepolisian, TNI AD, banyak juga yang dicaplok begitu saja. Tapi diusir enggak bisa," kata Mahfud.

Tak hanya itu, bahkan ketika pemerintah mengungkap adanya ganti rugi, banyak ornag yang juga mengaku sudah memiliki sertifikat hak milik secara pribdadi.

"Ada lagi dekat sini masih ribut, jalan tol, Pak Basuki (Menteri PUPR) sudah sediakan uang untuk ganti rugi yang banyak, mahal, tiba-tiba 1 tanah ada yang sertifikatnya 3 jenis," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gerebek Sejumlah Warung Jual Miras di Purwakarta, Begini Hasilnya

Polisi Gerebek Sejumlah Warung Jual Miras di Purwakarta, Begini Hasilnya

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:30 WIB

Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek 2023 di Purwakarta

Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek 2023 di Purwakarta

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:25 WIB

Cegah Anak Masuk Geng Motor, Polisi Purwakarta Minta Orang Tua Lakukan Hal Ini

Cegah Anak Masuk Geng Motor, Polisi Purwakarta Minta Orang Tua Lakukan Hal Ini

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:21 WIB

Kasus Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Pengawal Ambulans Berakhir Damai

Kasus Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Pengawal Ambulans Berakhir Damai

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:35 WIB

Bareskrim Ancam Ambil-alih Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop

Bareskrim Ancam Ambil-alih Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 23:04 WIB

Ribut di Klub Malam, Anggota Polda Bali Ipda IPJS Ditusuk, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Ribut di Klub Malam, Anggota Polda Bali Ipda IPJS Ditusuk, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Jakarta | Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:52 WIB

Ada Jenderal Ingin Tekan Hakim untuk Atur Vonis Ferdy Sambo

Ada Jenderal Ingin Tekan Hakim untuk Atur Vonis Ferdy Sambo

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:32 WIB

Terkini

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB