Mayoritas Masyarakat Belum Tahu PPKM Sudah Dicabut Jokowi

Minggu, 22 Januari 2023 | 17:06 WIB
Mayoritas Masyarakat Belum Tahu PPKM Sudah Dicabut Jokowi
Ilustrasi PPKM (PIxabay).

Suara.com - Hampir satu bulan usai pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak tahu kebijakan tersebut.

Berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 7-11 Januari, mayoritas masyarakat belum mengetahui pencabutan PPKM.

Total ada 53 persen masyarakat yang tidak tahu. Sementara hanya ada 47 persen masyarakat yang mengetahui.

"Kami menyatakan seberapa persen masyarakat yang sudah tahu adanya PPKM dicabut itu. Rupanya masih belum mayoritas yang tahu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan membacakan rilis survei, Minggu (22/1/2023).

Kendati begitu, mayoritas masyarakat yang mengetahui menyatakan setuju atas kebijakan Presiden Jokowi mencabut PPKM.

"Dari yang tahu dari 47 persen itu, hampir semuanya setuju. 20,8 persen menyatakan sangat setuju; 66,3 persen menyatakan setuju. Jadi hampir semuanya," ujar Djayadi.

PPKM Dicabut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Meski kebijakan PPKM sudah dicabut, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada akan penyebaran Covid-19.

Pencabutan kebijakan PPKM tersebut bukan menjadikan masyarakat terlena dengan kesehatan sendiri.

Baca Juga: Ibadah Imlek di Wihara Amurva Bhumi

"Saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi mau kalau masyarakat bisa terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk divaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut dapat membantu meningkatkan imunitas.

"Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ucapnya.

Adapun pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI