Sosok 'Aki Banyu', Tokoh Fiktif yang Diciptakan Wowon untuk Siasati Perintah Pembunuhan

Rabu, 25 Januari 2023 | 08:33 WIB
Sosok 'Aki Banyu', Tokoh Fiktif yang Diciptakan Wowon untuk Siasati Perintah Pembunuhan
Wowon Erawan alias Aki Wowon, tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. (foto dok. Polisi)

Suara.com - Polda Metro Jaya menemukan satu fakta bahwa tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki menciptakan tokoh fiktif bernama 'Aki Banyu' untuk perintah menghabisi korban-korbannya.

"Ternyata salah satu tersangka yaitu Wowon berperan sebagai 'Aki Banyu'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Sosok 'Aki Banyu' ini merupakan tokoh fiktif yang dianggap sakral dan sakti oleh Duloh dan Dede. Hal itu berdasarkan pengaruh dari Wowon.

Selama melakukan aksinya, Duloh dan Dede mendapatkan perintah dari sosok 'Aki Banyu' melalui suara telepon.

"Pada saat kami lakukan penangkapan, ponsel atas nama 'Aki Banyu' ini ternyata selama ini dipegang oleh Wowon," terang Hengki.

Menurut Hengki, Duloh dan Dede ini percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan Aki Banyu dari suaranya.

Hengki mengungkapkan bahwa Wowon bisa mengubah suaranya karena berprofesi sebagai dalang.

"Wowon ini profesinya adalah dalang sehingga suaranya dapat berubah-ubah, sehingga Duloh dan Dede percaya bahwa itu adalah Aki Banyu," jelas Hengki.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Cianjur-Bekasi yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35) di Cianjur pada Selasa (17/1).

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Polisi Masih Cari Dugaan Ada Korban Lain

Dari pengakuan tersangka terdapat sembilan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, tiga jasad di Bekasi, empat jasad di Cianjur dan dua jasad di Garut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI