Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 25 Januari 2023 | 10:22 WIB
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya
Ilustrasi Puasa - Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan (Unsplash)

Suara.com - Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan ketika memasuki bulan Rajab adalah puasa Rajab yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Rajab. Berdasarkan kalender Islam 1444 Hijriah, bulan Rajab tahun ini jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Lalu apakah boleh puasa Rajab 2023 tidak berurutan? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini. 

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran yang artinya: 

"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa". (QS. At Taubah: 36) 

Pelaksanaan puasa Rajab sebenarnya tak jauh berbeda dengan puasa-puasa lainnya. Perbedaannya terletak dari niat dan waktu pelaksanaannya.  

Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? 

Melansir dari laman resmi NU, puasa Rajab menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan umat muslim selama bulan Rajab. Dalam Al-quran dan hadits tidak menerangkan mengenI rinci terkait jumlah hari serta ketentuan waktu mengerjakan puasa Rajab. Selain itu, tidak ada ketentuan terkait hari apa saja dan berapa hari dianjurkan puasa Rajab. 

Puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari atau bisa juga dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Jadi puasa Rajab 2023 boleh dilakukan secara tidak berurutan. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya: 

"Ketahuilah, puasa sunah kuat dianjurkan pada hari-hari yang utama. Sejumlah hari yang utama itu terdapat setiap tahun. Sejumlah hari utama lainnya bisa terdapat pada setiap bulan. Tetapi sejumlah hari utama bisa ditemukan pada setiap pekan,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431). 

Para sahabat Nabi Mumammad SAW memakruh hukum puasa Rajab apabila dilakukan selama satu bulan penuh. Perkara tersebut dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin berikut ini: 

Sejumlah sahabat Rasulullah SAW menyatakan makruh puasa Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Bulan-bulan utama itu antara lain Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431). 

 Berdasarkan pendapat beberapa sahabat Rasulullah SAW itu, umat Islam dimakruhkan untuk mengerjakan puasa Rajab sebulan penuh. Namun jika berpuasa selama beberapa hari saja di bulan Rajab, maka tidaklah makruh. Sayyid Muhammad Az-Zabidi menyebutkan saat menerangkan keterangan Ihya’ Ulumiddin dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin yang artinya: 

Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.) Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban)". 

Sementara itu, ada hari-hari tertentu yang dianjurkan untuk menunaikan puasa Rajab, yakni bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada Ayyamul bidh, yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, hari Senin, Kamis, dan Jumat. 

Niat Puasa Rajab 

Puasa Rajab dikerjakan seperti puasa-puasa lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Berikut bacaan niat puasa Rajab: 

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta'ala. 

Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta'ala. 

Bagi umat Islam yang tanpa sengaja tidak membaca niat Puasa Rajab ketika malam hari, diperbolehkan untuk melafalkan nianya pada siang hari. Tepatnya dari pagi hari hingga sebelum tergelincirnya matahari (waktu shokat dzuhur), dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut bacaan niat puasa Rajab siang hari: 

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i syahri rajaba lillahi ta'ala. 

Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'ala. 

Keutamaan Puasa Rajab 

Puasa Rajab tentu memiliki keutamaan bagi seseorang yang mengerjakannya. Beberapa keutamaannya yaitu puasa pada bulan Rajab disebut lebih utama dibanding berpuasa selama 30 hari pada bulan selainnya. Hal ini sesuai hadits shahih yang artinya: 

"Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram." 

Kemudian, setiap satu hari pelaksanaan puasa Rajab, maka akan mendatangkan ganjaran pahala hingga sebesar ibadah 900 tahun. 

Nah itu tadi penjelasan mengenai apakah boleh puasa Rajab 2023 tidak berurutan? Berdasarkan hadits, puasa sunnah ini bisa dikerjakan tidak berurutan. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Cek Waktunya Jangan Sampai Telat!

Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Cek Waktunya Jangan Sampai Telat!

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:10 WIB

Bukan Hari Valentine 14 Februari, Kapan Hari Kasih Sayang Islam?

Bukan Hari Valentine 14 Februari, Kapan Hari Kasih Sayang Islam?

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:38 WIB

Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?

Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:10 WIB

Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?

Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:25 WIB

6 Amalan Bulan Rajab Datangkan Banyak Kemuliaan dan Pahala

6 Amalan Bulan Rajab Datangkan Banyak Kemuliaan dan Pahala

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 07:54 WIB

Isra Miraj 2023 Apakah Tanggal Merah? Berikut Aturan dari Pemerintah

Isra Miraj 2023 Apakah Tanggal Merah? Berikut Aturan dari Pemerintah

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 07:31 WIB

Terkini

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB