Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak? Ini Penjelasannya

Rifan Aditya

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:57 WIB
Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak? Ini Penjelasannya
Meikarta. - Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak?

Suara.com - Hingga saat ini, proyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi belum juga selesai. Lantas, kenapa Meikarta mangkrak?

Ratusan pembeli apartemennya memang diketahui menuntut pengembalian dana karena merasa tak ada kepastian serah terima unit apartemen sejak pembayaran pertama lima tahun lalu hingga kini. Mereka berunjuk rasa untuk menuntut pengembalian dana dari proyek mangkrak apartemen Meikarta di depan Gedung DPR pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Komunitas Peduli Konsumen Meikarta bahkan kembali mengadukan permasalahan proyek mangkrak besutan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) ini. Terbaru, pengaduannya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Tidak hanya perihal pembelian unit apartemen yang tak kunjung diserahterimakan sejak 2017, para konsumen Meikarta mengaku telah menerima gugatan senilai Rp 56 miliar dari PT MSU karena anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu merasa dirugikan atas pemberitaan terkait dengan proyeknya.

Kira-kira, apa yang melatarbelakangi kenapa Meikarta mangkrak?

Kenapa Meikarta Mangkrak?

Pada akhir Desember 2022 lalu, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku induk usaha PT MSU sempat buka suara terkait adanya kecaman dari konsumen pembeli proyek Meikarta yang menagih pengembalian dana atas kerugian yang dialami.

LPCK menegaskan, bahwa PT MSU yang merupakan entitas asosiasi Lippo Cikarang, juga telah memberikan informasi kepada pembeli yang belum menerima unit apartemen, di mana pelaksanaannya berdasarkan hasil Putusan Homologasi yang dilakukan bertahap sejak bulan Maret 2021 lalu.

Corporate Secretary LPCK, Veronika Sitepu mengatakan bahwa dalam putusan homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027 mendatang.

baca juga

Adapun, pembelian yang telah dilakukan pada 2017, berdasarkan P3U (Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit) PT MSU seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pada tahun 2019-2020. Sayangnya, hingga kini pembangunannya diklaim mangkak dan terbengkalai.

Konsumen Meikarta Harus Menghadapi Tuntutan?

Sebagian konsumen proyek apartemen Meikarta yang melakukan demo harus menghadapi tuntutan dari pengembang sebesar Rp56 miliar. Sebanyak 18 orang konsumen Meikarta digugat setelah mereka berdemonstasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dan Bank Nobu.

Gugatan terdaftar sejak tanggal 26 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.PT MSU menggugat 18 konsumen Meikarta yang menjadi pengurus anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta PKPM.

Tak kunjung dapat unit apartemen, justu malah harus menghadapi tuntutan. Bagaimana menurut Anda?

Kasus Suap

Tak hanya itu, pembangunan Meikarta pun tak kunjung selesai karena proyeknya sempat terkena kasus suap. Tahun 2018 lalu, KPK telah mentapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Sembilan tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippp Group, Billy Sindoro (BS). Tim penindakan KPK juga mengamankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN).

Namun terbaru, Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan properti, terutama di koridor utama, Bekasi dan Cikarang. 

“Serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang di tetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah di tetapkan bersama,” kata Manajemen PT MSU, dalam keterangannya, yang diterima Rabu (25/1/2023).

 Manajemen PT MSU juga menyampaikan komitmen perseroan dalam menyelesaikan seluruh tanggung jawab di Meikarta. PT MSU juga bertekad untuk selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para pembeli.

“Namun kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum,” tegasnya.

Demikian penjelasan tentang kenapa Meikarta mangkrak.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama

Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:41 WIB

Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:27 WIB

Alasan Meikarta Ngotot Tuntut Uang Rp56 Miliar pada 18 Konsumen

Alasan Meikarta Ngotot Tuntut Uang Rp56 Miliar pada 18 Konsumen

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:26 WIB

Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:39 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

×