Jadi Buronan KPK Selama 4 Tahun, Eks Petinggi GAM Izil Azhar Resmi Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 26 Januari 2023 | 01:00 WIB
Jadi Buronan KPK Selama 4 Tahun, Eks Petinggi GAM Izil Azhar Resmi Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang
KPK resmi menahan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang dari APBN tahun anggaran 2006-2011. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang dari APBN tahun anggaran 2006-2011. Izil Azhar akhirnya ditangkap setelah jadi buron KPK sejak November 2018.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penahan dilakukan terhadap Izil Azhar demi kepentingan penyidikan.

"Menjadi bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka IA (Izil Azhar)," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.

Izil Azhar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2023.

Dia sebelumnya ditangkap pada Selasa (24/1) kemarin di Banda Aceh. Penangkapannya berkat koordinasi penyidik KPK dengan Polda Nangroe Aceh Darussalam.

Izil Azhar menjadi buron KPK sejak 30 November 2018 lalu. Dia menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011.

Pada perkara tersebut Izil Azhar disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Keduanya diduga menerima gratifikasi dengan total Rp32 miliar.

Atas perbuatan Izil Azhar dijerat dengan pasal pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye: Eks Petinggi GAM Izil Azhar  Buron 4 Tahun Kini Ditangkap KPK

Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye: Eks Petinggi GAM Izil Azhar Buron 4 Tahun Kini Ditangkap KPK

Video | Rabu, 25 Januari 2023 | 21:25 WIB

Sempat Jadi Buronan, Eks Panglima GAM Izil Azhar Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol

Sempat Jadi Buronan, Eks Panglima GAM Izil Azhar Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol

Foto | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:51 WIB

Akhir Pelarian Eks Petinggi GAM Izil Azhar, Buron Empat Tahun Kini Diseret ke KPK dengan Tangan Terborgol

Akhir Pelarian Eks Petinggi GAM Izil Azhar, Buron Empat Tahun Kini Diseret ke KPK dengan Tangan Terborgol

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:42 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB