Nantinya dalam pertemuan pembentukan Sekretariat Perubahan, AHY meminta ada penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para pimpinan parpol. MoU itu untuk memenuhi syarat kecukupan presidential threshold 20 persen.
“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” ujar AHY.