BPJS Kesehatan Nunggak Iuran Bisa Kembali Dipakai, Ini Cara dan Syaratnya

M Nurhadi

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:52 WIB
BPJS Kesehatan Nunggak Iuran Bisa Kembali Dipakai, Ini Cara dan Syaratnya
Layanan Mobile Costumer Service (MCS) BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi kepesertaan dan pemberian informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). [Dok BPJS]

Suara.com - Iuran BPJS Kesehatan kerap kali menunggak terutama bagi warga kelas bawah. Hambatan ekonomi menjadi alasan paling klise kasus tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan. Jika sudah begitu, kartu BPJS tidak bisa digunakan lagi untuk berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Lalu bagaimana cara mengaktifkan BPJS yang kadung nunggak iuran? 

Sejak pandemi Covid-19 melanda, pemerintah memberi keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran. Syarat pengaktifan kembali kartu BPJS yang terlanjur nonaktif hanya dengan melunasi tunggakan selama enam bulan. Aturan pemutihan ini lebih ringan dibandingkan aturan sebelumnya yang mewajibkan pelunasan 24 bulan atau dua tahun. 

Kemudian, jika tunggakan kurang dari enam bulan, maka yang perlu dilunasi sesuai jumlah bulan tunggakan. Setelah iuran yang tertunggak dibayarkan, maka kartu BPJS bisa kembali digunakan untuk berobat di FKTP maupun meminta rujukan ke rumah sakit. 

Bayar Iuran Bertahap

Melansir website resmi BPJS Kesehatan, kini inovasi juga terus dilakukan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri dan Bukan Pekerja (BP). Kedua golongan ini bisa membayar iuran tunggakan secara bertahap. 

Program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Selama ini kami banyak mendengar peserta tidak membayar tunggakannya karna sudah terlalu banyak tunggakannya, sehingga tidak sanggup untuk membayarnya (tunggakan) sekaligus. Sekarang peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulisitijanto Hadie.

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program REHAB yaitu pertama, peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan); kedua, mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165; ketiga, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27; dan keempat, maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

“Pendaftaran Program REHAB sangat mudah, silahkan bukan aplikasi Mobile JKN lalu akan ada menu “Rencana Pembayaran Bertap”.

baca juga

Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera. Kami mengimbau agar peserta yang mendaftarkan Program REHAB agar membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar Program REHAB,” lanjut Eddy.

Pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk setiap anggota keluarga. Status kepesertaan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Agar Pekerja di Wilayahnya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Agar Pekerja di Wilayahnya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2023 | 09:03 WIB

Aji Yusman Tak Percaya Asuransi Meski Anak Meninggal Dalam Kandungan dan Tak Punya Biaya, Kenapa Ya?

Aji Yusman Tak Percaya Asuransi Meski Anak Meninggal Dalam Kandungan dan Tak Punya Biaya, Kenapa Ya?

Lifestyle | Kamis, 26 Januari 2023 | 08:45 WIB

Aji Yusman Malah 'Jual' Kisah Sedih ke Berbagai Podcast, Warganet: BPJS-nya Diurus!

Aji Yusman Malah 'Jual' Kisah Sedih ke Berbagai Podcast, Warganet: BPJS-nya Diurus!

Lifestyle | Kamis, 26 Januari 2023 | 08:12 WIB

Aji Yusman Beberkan Alasan Enggan Pakai BPJS dan Asuransi

Aji Yusman Beberkan Alasan Enggan Pakai BPJS dan Asuransi

Your Say | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:55 WIB

Gak Punya Biaya hingga Jenazah Bayinya 8 Hari Berada di Perut Istri, Aji Yusman Justru Makin Yakin Ogah Pakai BPJS

Gak Punya Biaya hingga Jenazah Bayinya 8 Hari Berada di Perut Istri, Aji Yusman Justru Makin Yakin Ogah Pakai BPJS

Entertainment | Selasa, 24 Januari 2023 | 21:14 WIB

Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Besarannya

Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Besarannya

Mamagini | Senin, 23 Januari 2023 | 23:57 WIB

Terkini

6 Cara Cek Penerima Bantuan Iuran PBI BPJS Kesehatan

6 Cara Cek Penerima Bantuan Iuran PBI BPJS Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 08:50 WIB

Uang Asuransi 2 Miliar Melayang Gara-Gara Mati Suri? Intip Serunya Film Gak Ada Matinya!

Uang Asuransi 2 Miliar Melayang Gara-Gara Mati Suri? Intip Serunya Film Gak Ada Matinya!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 08:48 WIB

Hadirkan Aroma Kopi Nusantara di Blok M, Pertamina Gelar Pekan Kopi Jelang SMEXPO 2026

Hadirkan Aroma Kopi Nusantara di Blok M, Pertamina Gelar Pekan Kopi Jelang SMEXPO 2026

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 08:29 WIB

Kenapa Ria Ricis Dihujat usai Datangi Lokasi Karhutla? Ini Pemicu Kontroversinya

Kenapa Ria Ricis Dihujat usai Datangi Lokasi Karhutla? Ini Pemicu Kontroversinya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 08:23 WIB

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Jogja | Minggu, 08 November 2026 | 07:53 WIB

Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya

Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya

Jogja | Minggu, 08 November 2026 | 07:48 WIB

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 07:15 WIB

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

5 Rekomendasi Tas Exsport Stylish dan Awet 2026: Badak untuk Kuliah, Kerja, hingga Hangout!

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 06:45 WIB

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 06:30 WIB

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Apple Kirim Peringatan Spyware iPhone di 99 Negara dan Cara Mengatasinya

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 06:25 WIB

×