Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:08 WIB
Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi
ILUSTRASI: Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Di tengah ramainya desakan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun, seorang perangkat desa yang menjabat bendahara menilap dana anggaran desa ratusan juta rupiah. Uang itu ia gunakan untuk foya-foya, salah satunya buat main judi online.

Adalah Muhammad Agil Iqbal, seorang bendahara desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ia terbongkar menghabiskan anggaran desa untuk bermain judi online.

Perbuatan Bendahara Desa Jero Gunung tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Kamis (26/1/2023).

"Anggaran desa yang telah dicairkan oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk bermain judi slot atau roulette online," kata Isa Anshori mewakili tim jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Agil Iqbal.

Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebut nominal anggaran desa yang digunakan terdakwa untuk bermain judi daring sebanyak Rp224 juta. Terdakwa mencairkan uang tersebut dari Bank NTB Syariah dengan membuat dokumen palsu dan memalsukan tanda tangan kepala desa.

"Untuk bermain judi daring, terdakwa melakukan dua kali penarikan dalam periode dua hari di bulan Mei 2022," ujarnya.

Pertama, pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp 140 juta. Terdakwa menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang gadai kendaraan roda empat milik pribadi sebesar Rp 15 juta, biaya makan Rp600 ribu, dan sisanya habis di meja judi daring. Kemudian, pada 11 Mei 2022, terdakwa kembali melakukan penarikan dengan nominal Rp 100 juta.

"Jadi sekitar Rp 224 juta anggaran desa dihabiskan terdakwa untuk modal judi daring. Itu uang habis dalam dua hari," ucap dia.

Jaksa menguraikan hal tersebut sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Timur yang merilis kerugian negara senilai Rp271 juta.

Dengan uraian dakwaan demikian, jaksa mendakwa Agil Iqbal telah menyalahgunakan kewenangan sebagai bendahara desa dengan memalsukan dokumen pencairan anggaran dan tanda tangan kepada desa.

Uang itu pun dikatakan Isa tidak digunakan terdakwa sesuai perencanaan APBDes Jero Gunung Tahun Anggaran 2022. Melainkan, uang itu telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Dengan uraian perbuatan demikian, jaksa mendakwa perbuatan melawan hukum Agil Iqbal dengan Pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa melalui tim penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan.

Majelis hakim usai mendengar tanggapan tersebut mempersilahkan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi dalam agenda sidang lanjutan pada pekan depan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian

Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian

| Kamis, 26 Januari 2023 | 13:12 WIB

Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah

Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah

| Kamis, 26 Januari 2023 | 13:04 WIB

Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?

Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?

| Kamis, 26 Januari 2023 | 10:13 WIB

Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta

Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta

| Rabu, 25 Januari 2023 | 22:24 WIB

Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan hingga Masa Jabatan

Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan hingga Masa Jabatan

Foto | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:46 WIB

Ribuan Perangkat Desa Demo di Jakarta, Berikut  Poin-poin Tuntutannya

Ribuan Perangkat Desa Demo di Jakarta, Berikut Poin-poin Tuntutannya

| Rabu, 25 Januari 2023 | 13:56 WIB

Tuntut Kesejahteraan, Seribu Lebih Perangkat Desa Tasikmalaya Pergi Demo ke Gedung Parlemen di Jakarta

Tuntut Kesejahteraan, Seribu Lebih Perangkat Desa Tasikmalaya Pergi Demo ke Gedung Parlemen di Jakarta

Jabar | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB