Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi

Bangun Santoso

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:08 WIB
Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi
ILUSTRASI: Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Di tengah ramainya desakan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun, seorang perangkat desa yang menjabat bendahara menilap dana anggaran desa ratusan juta rupiah. Uang itu ia gunakan untuk foya-foya, salah satunya buat main judi online.

Adalah Muhammad Agil Iqbal, seorang bendahara desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ia terbongkar menghabiskan anggaran desa untuk bermain judi online.

Perbuatan Bendahara Desa Jero Gunung tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Kamis (26/1/2023).

"Anggaran desa yang telah dicairkan oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk bermain judi slot atau roulette online," kata Isa Anshori mewakili tim jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Agil Iqbal.

Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebut nominal anggaran desa yang digunakan terdakwa untuk bermain judi daring sebanyak Rp224 juta. Terdakwa mencairkan uang tersebut dari Bank NTB Syariah dengan membuat dokumen palsu dan memalsukan tanda tangan kepala desa.

"Untuk bermain judi daring, terdakwa melakukan dua kali penarikan dalam periode dua hari di bulan Mei 2022," ujarnya.

Pertama, pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp 140 juta. Terdakwa menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang gadai kendaraan roda empat milik pribadi sebesar Rp 15 juta, biaya makan Rp600 ribu, dan sisanya habis di meja judi daring. Kemudian, pada 11 Mei 2022, terdakwa kembali melakukan penarikan dengan nominal Rp 100 juta.

"Jadi sekitar Rp 224 juta anggaran desa dihabiskan terdakwa untuk modal judi daring. Itu uang habis dalam dua hari," ucap dia.

Jaksa menguraikan hal tersebut sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Timur yang merilis kerugian negara senilai Rp271 juta.

baca juga

Dengan uraian dakwaan demikian, jaksa mendakwa Agil Iqbal telah menyalahgunakan kewenangan sebagai bendahara desa dengan memalsukan dokumen pencairan anggaran dan tanda tangan kepada desa.

Uang itu pun dikatakan Isa tidak digunakan terdakwa sesuai perencanaan APBDes Jero Gunung Tahun Anggaran 2022. Melainkan, uang itu telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Dengan uraian perbuatan demikian, jaksa mendakwa perbuatan melawan hukum Agil Iqbal dengan Pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa melalui tim penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan.

Majelis hakim usai mendengar tanggapan tersebut mempersilahkan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi dalam agenda sidang lanjutan pada pekan depan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian

Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian

Sumatera | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:12 WIB

Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah

Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah

Metro | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:04 WIB

Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?

Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?

Cianjur | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:13 WIB

Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta

Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta

Purwokerto | Rabu, 25 Januari 2023 | 22:24 WIB

Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan hingga Masa Jabatan

Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan hingga Masa Jabatan

Foto | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:46 WIB

Ribuan Perangkat Desa Demo di Jakarta, Berikut  Poin-poin Tuntutannya

Ribuan Perangkat Desa Demo di Jakarta, Berikut Poin-poin Tuntutannya

Indotnesia | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:56 WIB

Tuntut Kesejahteraan, Seribu Lebih Perangkat Desa Tasikmalaya Pergi Demo ke Gedung Parlemen di Jakarta

Tuntut Kesejahteraan, Seribu Lebih Perangkat Desa Tasikmalaya Pergi Demo ke Gedung Parlemen di Jakarta

Jabar | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×