"Pembunuhan di duga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kontrakan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023) lalu.
Dari hasil penyelidikan kedokteran forensik, Ecky diduga memutilasi tubuh Angela menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji listrik.
Kendati begitu menurut Hengki penyidik masih mendalami di mana proses pemotongan tubuh korban ini dilakukan oleh Ecky. Sebab warga sekitar kontrakan mengklaim tidak mendengar adanya suara gergaji listrik.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," kata dia.