Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Ketahui Syarat, Masa Kerja, Tugas dan Kewajibannya

Rifan Aditya

Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:30 WIB
Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Ketahui Syarat, Masa Kerja, Tugas dan Kewajibannya
Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Ketahui Syarat, Masa Kerja, Tugas dan Kewajibannya - Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]

Suara.com - Pantarlih Pemilu 2024 telah resmi dibuka. Adapun pendaftarannya dari mulai tanggal 26-31 Januari 2023. Namun sebelum daftar, mari simak terlebih dulu apa itu pantarlih pemilu 2024, syarat, masa kerja, tugas, dan kewajibannya.

Apa itu Pantarlih Pemilu 2024? Mungkin masih ada sejumlah orang yang belum mengetahuinya. Jadi, Pantarlih merupakan memiliki singkatan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. 

Pantarlih ini memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th 2022 tentang Pemilihan Umum. 

Nah bagi yang ikut daftar sebagai Pantarlih Pemilu 2024 perlu untuk mempersiapkan syarat-syarat pendaftarannya seperti berikut ini.

Syarat Pantarlih Pemilu 2024

  • WNI usia minimal 17 tahun
  • Domisili di wilayah tempat kerja Pantarlih
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpendidikan minimal SMA/sederajat
  • Bukan anggota partai politik/tim kampanye/tim sukses peserta Pemilu/tim Pemilihan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan terakhir.

Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024

Proses seleksi Pantarlih Pemilu 2024 ini berlangsung selama 12 hari dari mulai tanggal 26 Januari hingga pelantikan pada tanggal 6 Februari 2023. 

Bagi yang telah lolos seleksi, maka akan melaksanan tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 dengan masa kerja dari tanggal 3 Februari sampai tanggal 12 Maret 2023. Meski demikian, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 pada setiap daerah mungkin bisa saja berbeda, tergantung KPU Kabupaten/Kota.

Tugas dan Kewajiban 

baca juga

Kira-kira apa saja tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024? Pantarlih Pemilu 2024 mempunyai tugas dan kewajiban seperti yang tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 8 Th 2022 yang isinya sebagai berikut:

• Tugas Pantarlih

  1. Membantu tugas KPU Kabupaten/Kota, PPK, serta PPS dalam menyusun daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih
  2. Melakukan pencocokan penelitian data pemilih
  3. Menyampaikan tanda bukti terdaftar pada pemilih
  4. Melaporkan hasil pencocokan penelitian pada PPS
  5. Menjalankan tugas lainnya dari KPU (pusat, provinsi, Kabupaten/Kota) PPK, dan PPS yang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Kewajiban Pantarlih

  • Menjalankan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dari hasil pemutakhiran
  • Menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentan pelaksanaan pencocokan  penelitian
  • Pantarlih memiliki tanggung jawab terhadap PPS

Demikian ulasan mengenai apa itu pantarlih pemilu 2024 lengkap dengan syarat pendaftaran Pantarlih, masa kerja Pantarlih, serta tugas dan kewajiban Pantarlih. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka! Cek Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka! Cek Jadwal dan Syaratnya

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:55 WIB

Apa Itu Pantarlih? Ternyata Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Apa Itu Pantarlih? Ternyata Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Semarang | Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:56 WIB

TPS di Lampung pada Pemilu 2024 Berjumlah 27.309 TPS

TPS di Lampung pada Pemilu 2024 Berjumlah 27.309 TPS

Lampung | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:20 WIB

Masa Kerja Pantarlih dan Besaran Gaji Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu 2024

Masa Kerja Pantarlih dan Besaran Gaji Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu 2024

Bandungbarat | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

×