CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?

Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:38 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah? (YouTube/Warta Informasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati. Dalam kabar yang beredar, hakim disebut telah menolak nota pembelaan atau pleidoi suami Putri Candrawathi tersebut.

Kabar itu sendiri dibagikan oleh sebuah akun YouTube bernama "Warta Informasi". Akun ini membagikan sebuah video terkait hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Adapun narasi yang dibagikan dalam video sebagai berikut:

"Ambil keputusan bulat. Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim?"

Sedangkan narasi yang dituliskan dalam thumbnail adalah:

"Pembelaan ditolak hakim jatuhkan hukuman mati."

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Suara.com, narasi hakim menolak pleidoi Ferdy Sambo dan menjatuhi pidana maksimal, yakni hukuman mati adalah tidak benar.

Baca Juga: Sama Seperti Chuck, Baiquni Wibowo Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak berisi tentang keputusan hakim yang menolak pleidoi Ferdy Sambo. Video itu juga tidak menunjukkan hakim resmi menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI