ABG Bunuh Marbot Masjid Gegara Hal Sepele, Pelaku Sempat Numpang Cas HP di Masjid usai ke Lokalisasi

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 29 Januari 2023 | 16:34 WIB
ABG Bunuh Marbot Masjid Gegara Hal Sepele, Pelaku Sempat Numpang Cas HP di Masjid usai ke Lokalisasi
ABG Bunuh Marbot Masjid Gegara Hal Sepele, Pelaku Sempat Numpang Cas HP di Masjid usai ke Lokalisasi. [Antara]

Suara.com - Seorang pemuda berinisial DS (19) ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap MR, marbot masjid di wilayah lokalisasi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu pada Jumat (27/1) lalu.

Terungkapnnya kasus itu, motif tersangka tega membunuh marbot masjid itu karena cuma tersinggung terhadap perkataan korban.

Fakta itu diungkapkan oleh Kapolresta Bengkulu Kapolresta Bengkulu Kombes Aris Sulistyono saat menggelar rilis kasus di Mapolresta Bengkulu, Minggu (29/1).

"Usai mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, tim langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku kurang lebih 1x24 jam tepatnya pada Sabtu (28/1) pukul 17.30 WIB," kata Aris seperti dikutip dari Antara, Minggu.

Ia menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya, selain itu korban dan pelaku baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara.

Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo Kabupaten Seluma namun ditangkap oleh tim Merah Putih Macan Gading Polresta Bengkulu di Desa Karang Nanding Kecamatan Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah.

Aris mengatakan pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat masjid.

Aris menambahkan seusai pergi ke tempat lokalisasi, pelaku sempat mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

Lanjut Aris, pihaknya juga melakukan menyita barang bukti berupa satu kain sarung, satu kemeja, satu celana panjang, satu unit handphone dan satu unit SPM grandong.

"Saat ini tim sedang melakukan pencarian barang bukti berupa pisau yang dibuang pelaku di wilayah Betungan," ujarnya.

Pelaku DS mengaku telah melakukan pembunuhan dan menyesal serta ingin bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap korban.

"Benar saya melakukan pembunuhan tersebut karena saya tersinggung dengan ucapan korban," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Polisi Didesak Perhatikan Pemulihan Hak Korban

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Polisi Didesak Perhatikan Pemulihan Hak Korban

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 13:34 WIB

Sewa Kontrakan buat Bunuh TKW, Doktrin Aki Wowon Cs Larang Korban Serial Killer Bertemu Keluarga: Bisa Kena Petaka!

Sewa Kontrakan buat Bunuh TKW, Doktrin Aki Wowon Cs Larang Korban Serial Killer Bertemu Keluarga: Bisa Kena Petaka!

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 11:03 WIB

Nasib Pilu Neng Ayu Bocah 5 Tahun Korban Kekejian Wowon Cs: Jadi Piatu, Tak Tahu Ibu-Kakaknya Tewas Diracun

Nasib Pilu Neng Ayu Bocah 5 Tahun Korban Kekejian Wowon Cs: Jadi Piatu, Tak Tahu Ibu-Kakaknya Tewas Diracun

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 08:21 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB