Sosok Paris Manalu, Jaksa yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Richard Eliezer

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 29 Januari 2023 | 17:24 WIB
Sosok Paris Manalu, Jaksa yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
Jaksa Paris Manalu [Tayangan YouTube Kompas TV]

Suara.com - Sosok jaksa penuntut umum (JPU) yang terlihat terdiam dan mengatur napas saat membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi sorotan. Bahkan, ia sempat terdengar membaca tuntutan dengan suaranya yang bergetar seperti menahan tangis.

Aksi jaksa yang diketahui bernama Paris Manalu tersebut pun disindir oleh jaksa senior Jasman Mangadar Pandjaitan.

Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Paris Manalu tidak biasa dilakukan oleh jaksa yang bertugas.

Djasman menyebut bahwa kejadian jaksa menahan tangis dan bahkan dikuatkan oleh jaksa yang lain tersebut menjadi perbincangan.

Djasman menilai bahwa tidak ada jaksa yang menangis pada saat membacakan tuntutan dari seorang terdakwa di dalam persidangan.

Lebih lanjut, Djasman pun mendorong agar jaksa yang menangis tersebut diperiksa.

Lantas, seperti apakah profil Jaksa Paris Manalu? Simak informasi lengkapnya.

Diketahui, Paris Manalu mempunyai akun Facebook bernama Paris Manalu. Berdasarkan penelusuran, Paris Manalu pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Bandung (Unisba).

Tidak hanya akun Facebook, Paris Manalu pun diketahui memiliki blog pribadi. Tulisan terakhir dari Paris Manalu dalam blognya tersebut adalah tentang Tax Amnesty yang dibuat pada tanggal 1 Juli 2016. Dalam blog tersebut, Paris menulis materi-materi di bidang hukum. 

Melansir dari berbagai sumber, saat ini Paris Manalu aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI.

Ia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Di Kejati Kepri tersebut, Paris Manalu pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan juga Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota.

Paris Manalu pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.

Tidak hanya kasus Ferdy Sambo, diketahui Paris Manalu juga pernah menjadi jaksa dalam kasus unlawful killing enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Jengkel Sambo Terus Menyangkal, Pengacara: Jaksa Emosional dan Sibuk Komentari Kuasa Hukum

Jaksa Jengkel Sambo Terus Menyangkal, Pengacara: Jaksa Emosional dan Sibuk Komentari Kuasa Hukum

| Minggu, 29 Januari 2023 | 14:39 WIB

Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo

Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo

Video | Minggu, 29 Januari 2023 | 13:00 WIB

Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun, LPSK Singgung Rasa Keadilan Korban dan Publik

Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun, LPSK Singgung Rasa Keadilan Korban dan Publik

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:20 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

Bharada E Dituntut 12 Tahun Padahal Berstatus JC, LPSK: Lonceng Kematian bagi Hukum Pidana Modern

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:05 WIB

Jaksa Singgung Kuasa Hukum Ferdy Sambo Cs Gunakan Tim Pengacara yang Sama

Jaksa Singgung Kuasa Hukum Ferdy Sambo Cs Gunakan Tim Pengacara yang Sama

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:58 WIB

Terkini

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:06 WIB

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB