Kejanggalan Mobil Audi A6 Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kapolri Punya Banyak PR?

Senin, 30 Januari 2023 | 15:19 WIB
Kejanggalan Mobil Audi A6 Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kapolri Punya Banyak PR?
Banyak warganet yang berkomentar soal kasus Audi A8 yang tabrak mahasiswi. (Foto : Beritajatim)

Di sisi lain, kepemilikan mobil mewah Audi A6 ini pun menjadi pertanyaan. Pasalnya, nilai mobil yang begitu fantastis yang dikendarai Sugeng itu diduga milik oleh seorang anggota polisi.

Terlebih, Sugeng mengaku ikut iring-iringan petugas kepolisian menggunakan mobil Audi A6 karena sudah mendapatkan izin dari sang "bapak". Selain itu, mobil mewah itu juga diduga dimiliki secara pribadi.

Jika memang benar kepemilikan mobil mewah ini dimiliki oleh seorang polisi, maka perlu dilakukan investigasi mendalam bagaimana seorang aparatur negara bisa memiliki mobil mewah yang notabene diatur dalam UU.

Nomor plat palsu

Tak hanya itu, mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Sugeng ini ternyata menggunakan plat palsu. Hal ini pun diungkap oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan yang mengatakan bahwa nomor polisi mobil tersebut tidak terdaftar.

"Nomor polisinya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kami cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," ujar Doni.

Sugeng yang telah menyerahkan diri pun didakwakan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

"Ya (Sugeng ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," kata Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1/2023) malam.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI