21 Syarat Adopsi Anak Sah Secara Hukum, Mulai dari Dinas Sosial Hingga Personal

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2023 | 09:25 WIB
21 Syarat Adopsi Anak Sah Secara Hukum, Mulai dari Dinas Sosial Hingga Personal
Ilustrasi keluarga (Pexels/kelvin malik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. copy  akta kelahiran COTA; 

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat;

7. copy surat nikah/akta perkawinan COTA;

8. kartu keluarga dan KTP COTA;

9. copy  akta kelahiran calon anak angkat (CAA);

10. keterangan penghasilan dari tempat bekerja COTA;

11. surat pernyataan persetujuan CAA di atas kertas bermaterai cukup bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapatnya dan/atau hasil laporan Pekerja Sosial;

12. surat pernyataan motivasi COTA di kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan anak;

13. surat pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak di atas kertas bermaterai cukup;

Baca Juga: CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Telantar, Kini Diadopsi Keluarga Brigadir J, Benarkah?

14. surat pernyataan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI