21 Syarat Adopsi Anak Sah Secara Hukum, Mulai dari Dinas Sosial Hingga Personal

M Nurhadi

Rabu, 01 Februari 2023 | 09:25 WIB
21 Syarat Adopsi Anak Sah Secara Hukum, Mulai dari Dinas Sosial Hingga Personal
Ilustrasi keluarga (Pexels/kelvin malik)

Suara.com - Mengadopsi anak menjadi jalan keluar bagi para orang tua yang tidak dikaruniai anak kandung. Cara adopsi anak secara hukum pin diatur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menjadi korban perdagangan manusia, hingga agar anak memperoleh legalitas atas orang tua baru mereka.

Cara dan syarat adopsi anak harus memenuhi persyaratan berikut seperti dikutip dari dinsos.jogjaprov.go.id. 

Pengangkatan Anak secara Privat

Pengangkatan anak secara privat, dilakukan antara calon orang tua angkat (COTA) langsung dengan orang tua kandung/ wali/kerabat di pengadilan, dengan melampirkan persyaratan pengangkatan anak dan rekomendasi dari instansi sosial provinsi. 

Sehingga,COTA harus membuat permohonan kepada Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat agar memperoleh rekomendasi pengangkatan anak, dan pekerja sosial Dinas/Instansi Sosial Kab./Kota harus melakukan kunjungan rumah ke COTA untuk memperoleh gambaran apakah COTA layak memperoleh rekomendasi dimaksud dari Dinas Sosial Provinsi.

Persyaratan (berkas/dokumen) yang harus dipenuhi oleh COTA

1. Permohonan ijin Pengangkatan Anak kepada instansi sosial setempat

2. Surat Keterangan sehat COTA dari Rumah Sakit Pemerintah

3. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa COTA dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah

baca juga

4. Surat keterangan tentang fungsi organ reproduksi COTA dari dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pemerintah

5. copy  akta kelahiran COTA; 

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat;

7. copy surat nikah/akta perkawinan COTA;

8. kartu keluarga dan KTP COTA;

9. copy  akta kelahiran calon anak angkat (CAA);

10. keterangan penghasilan dari tempat bekerja COTA;

11. surat pernyataan persetujuan CAA di atas kertas bermaterai cukup bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapatnya dan/atau hasil laporan Pekerja Sosial;

12. surat pernyataan motivasi COTA di kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan anak;

13. surat pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak di atas kertas bermaterai cukup;

14. surat pernyataan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak;

15. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi Wali Nikah bagi anak angkat perempuan dan memberi kuasa kepada wali hakim;

16. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA untuk memberikan Hibah sebagian hartanya bagi anak angkatnya;

17. Surat Pernyataan persetujuan adopsi dari Pihak keluarga COTA;

18. Surat Berita Acara/Penyerahan dan Kuasa dari Pihak Ibu Kandung kepada COTA;

19. Laporan Calon Orang Tua Angkat yang dibuat oleh pekerja sosial Instansi Sosial setempat dan pekerja sosial Panti/Yayasan;

20. Akta Kelahiran Calon Anak Angkat (CAA);

21. Foto calon orang tua angkat dan calon anak angkat;

22. Rekomendasi proses pengangkatan anak dari Instansi Sosial Propinsi kepada pengadilan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beneran Transgender? Bunda Corla Adopsi Anak dari Sosok Ini, Nikita Mirzani: Dia Tidak Punya Rahim..

Beneran Transgender? Bunda Corla Adopsi Anak dari Sosok Ini, Nikita Mirzani: Dia Tidak Punya Rahim..

Denpasar | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:28 WIB

9 Potret Artis saat Bersama Anak Angkat, Sudah Dianggap Seperti Anak Sendiri

9 Potret Artis saat Bersama Anak Angkat, Sudah Dianggap Seperti Anak Sendiri

Entertainment | Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:30 WIB

Jika Benar Hanya Anak Angkat Bu Eny, Tiko Tak Ingin Ambil Pusing: Tetap Sayang

Jika Benar Hanya Anak Angkat Bu Eny, Tiko Tak Ingin Ambil Pusing: Tetap Sayang

Your Say | Senin, 09 Januari 2023 | 10:58 WIB

Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diadopsi Keluarga Brigadir J, Cek Faktanya

Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diadopsi Keluarga Brigadir J, Cek Faktanya

Moots | Senin, 02 Januari 2023 | 06:08 WIB

CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Telantar, Kini Diadopsi Keluarga Brigadir J, Benarkah?

CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Telantar, Kini Diadopsi Keluarga Brigadir J, Benarkah?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:01 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Jogja 2022, Ajak Pelanggan Setia Silaturahmi Sekaligus Adopsi  Pohon di Kawasan Kaliurang Timur

Daihatsu Kumpul Sahabat Jogja 2022, Ajak Pelanggan Setia Silaturahmi Sekaligus Adopsi Pohon di Kawasan Kaliurang Timur

Jogja | Jum'at, 25 November 2022 | 18:27 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×