Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Sisihkan Sabu 10 Kg dari Ungkap Kasus Narkoba: Mainkan Ya Mas

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:12 WIB
Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Sisihkan Sabu 10 Kg dari Ungkap Kasus Narkoba: Mainkan Ya Mas
Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa disebut memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara agar menyisihkan 10 Kg barang bukti sabu dari pengungkapan kasus narkoba. [Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terungkap Irjen Teddy memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara agar menyisihkan 10 Kg barang bukti sabu dari pengungkapan kasus narkoba.

"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi seberat 10 kilogram," ujar jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Jaksa menuturkan, Teddy memerintahkan hal tersebut agar sabu seberat 10 Kg itu bisa dijual kembali secara undercoverbuy atau pembelian secara terselubung.

"Guna dipergunakan untuk undercover buy dan bonus anggota," jelas jaksa.

Tak hanya itu, Teddy sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) kepada Dody yang berisi agar melakukan transaksi barang haram itu. Teddy meminta agar sabu tersebut dijual minimal dengan bobot 4 Kg.

"Saksi Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa dengan kalimat 'Mainkan ya mas' dan terdakwa menjawab 'Siap jenderal'," ucap jaksa.

"Lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'Minimal 4-nya' dan terdakwa jawab kembali 'Siap 10 jenderal'," sebut jaksa.

AKBP Dody Sempat Takut

AKBP Dody Prawiranegara disebut sempat merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)
AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)

"Terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Selepas itu, Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.

"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," terang jaksa.

Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat perintahnya tidak dilaksanakan.

"Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah," jelas jaksa.

Untuk diketahui, Dody didakwa Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:04 WIB

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:13 WIB

AKBP Dody Prawiranegara Eks Anak Buah Teddy Minahasa Didakwa Jual Beli Narkoba

AKBP Dody Prawiranegara Eks Anak Buah Teddy Minahasa Didakwa Jual Beli Narkoba

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:50 WIB

Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:09 WIB

Gadai BPKB Milik Tante, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta untuk Judi Online dan Sabu

Gadai BPKB Milik Tante, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta untuk Judi Online dan Sabu

Kalbar | Selasa, 31 Januari 2023 | 20:39 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB