"Kami belum tahu kebenaran statement dalam video tersebut," ujar Djuyamto ketika dikonfirmasi, Selasa (3/1/2022).
Selain itu, Djuyamto juga mengatakan belum ada langkah tertentu yang akan diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal ramainya video tersebut.
"Itu menjadi kewenangan pimpinan," ujar dia.