Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi perihal usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yakni jabatan gubernur dihilangkan. Jokowi menilai semua orang boleh mengajukan pendapatnya.
"Jangan kita kalau usulan itu... Ini negara demokrasi boleh-boleh saja kalau ini usulan," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Akan tetapi, Jokowi mengatakan kalau semua usulan itu memerlukan kajian yang mendalam. Menurutnya, semua usulan itu harus dikaji dan diperhitungkan untuk menemukan manfaatnya.
"Tapi perlu semua kajian perlu perhitungan perlu kalkluasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrol terlalu jauh dari pusat langsung ke bupati walikota terlalu jauh span of control-nya harus dihitung," tuturnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihilangkan. Itu disampaikan Cak Imin berdasarkan kajian dari PKB.
Ia menyebut jabatan gubernur itu tidak efektif untuk jalannya pemerintahan.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama," ungkap Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Cak Imin menilai, sebaiknya hanya ada kepala daerah untuk kabupaten maupun kota.
"Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," tuturnya.
Baca Juga:Kompaknya Ridwan Kamil dan Bobby Nasution Keliling Medan Naik Motor Listrik