Suara.com - Saat ini sedang hangat wacana tentang transportasi haji melalui jalur laut. Adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang melontarkan wacana naik haji lewat laut.
Dia mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," ujar Menag.
Usulan Menag itu mendapat respons dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). BP Haji menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jamaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jamaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada lamanya waktu perjalanan calon jamaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi. Selain itu usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jamaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
Kisah Buya Hamka
Baca Juga: Wacana Haji Naik Kapal Laut: Mimpi Buruk Jemaah atau Solusi Alternatif? Ini Kata BP Haji
Naik haji lewat jalur laut bukan hal baru di tanah air. Di zaman dulu, para jemaah calon haji asal Indonesia berangkat ke tanah suci menggunakan kapal laut.
Ketika masih bernama Hindia Belanda, para jemaah calon haji menempuh waktu sampai enam bulan menggunakan kapal laut milik perusahaan Belanda.
Ulama terkemuka, Abdul Malik Karim Amrullah atau dikenal dengan nama Buya Hamka, pernah merasakan naik haji melalui laut.
Dalam buku biografinya berjudul "Kenang-Kenangan Hidup", Buya Hamka menceritakan pengalaman ketika pertama kali naik haji pada Februari 1927 naik kapal laut.
Hamka yang ketika itu masih berusia 19 tahun berangkat dari Pelabuhan Belawan menuju Jeddah menumpang kapal Karimata kepunyaan Stoomavaart Maatschappij Nederland.
"Kadang-kadang termenunglah dia (Hamka) melihat lautan dan pikirannya menjalar jauh sekali ke balik ufuk, ke arah lapangan hidup yang belum tentu," tulis Hamka.