Perjalanan Kasus Irjen Teddy Minahasa Yang Kini Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso

Kamis, 02 Februari 2023 | 12:13 WIB
Perjalanan Kasus Irjen Teddy Minahasa Yang Kini Terancam Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. [ANTARA]

Suara.com - Dulu disegani tapi kini jadi pesakitan, itulah yang saat ini dialami Irjen Teddy Minahasa. Pria yang pernah menjabat Kapolda Sumatera Barat itu tengah menghadapi kasus paling pelik di hidupnya karena terancam hukuman mati.

Kamis (2/2/2023) siang ini, Teddy Minahasa dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya. Ia disangkakan telah menilap BB atau barang bukti narkoba jenis sabu mencapai 5 kilogram dari total BB 41,4 Kg.

Teddy ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Ia diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kg sabu yang ditilapnya.

Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kasranto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto P Situmorang, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Pada Rabu (1/2/2023) kemarin enam terdakwa, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif telah lebih dahulu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, Teddy disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Kronologi Kasus Teddy Minahasa

Dirangkum dari sejumlah sumber, Irjen Teddy Minahasa awalnya ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang saat itu sejatinya ia bakal digeser sebagai Kapolda Jawa Timur. Bahkan, telegram Kapolri untuk Teddy sudah turun.

baca juga

Penangkapan itu atas dugaan keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba sesuai perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Uniknya, penangkapan Irjen Teddy Minahasa bertepatan dengan pemanggilan ratusan perwira tinggi Polri ke Istana oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga, Teddy disebut jadi satu-satunya perwira tinggi Polri yang tak hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu.

Saat penangkapan, status Teddy masih terduga pelanggar. "Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di hari yang sama.

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Di hari yang sama yakni Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa resmi menyandang status tersangka.

"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy Minahasa) jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di hari yang sama seraya menegaskan penetapan tersangka itu telah sesuai prosedur dan melewati tahap gelar perkara.

Selain Teddy Minahasa, dalam kasus ini, terdapat pula 10 tersangka lain yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Para tersangka ini pun juga sedang menjalani tahap pemberkasan.

Pada Jumat 4 November 2022 Kejaksaan Tinggi DKI mengungkapkan telah menerima SPDP atas nama tersangka TM (Teddy Minahasa) dan tersangka lainnya.

Kejati DKI pun menunjuk sembilan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kesembilan jaksa ini nantinya akan meneliti kelengkapan berkas perkara dari para tersangka baik secara formil dan materil jika sudah diserahkan oleh penyidik.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Markas Besar Polri melakukan penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatan pengedaran narkoba sesuai perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tanggal penangkapan ini bersamaan dengan pemanggilan ratusan perwira tinggi polri ke istana oleh Presiden Joko Widodo.

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Minahasa langsung menjalani pemeriksaan. Namun, pemeriksaan ini tidak dilakukan hingga tuntas sebab yang bersangkutan meminta untuk didampingi oleh pengacara.

“Tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen TM untuk diundur menjadi Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," kata Kombes Endra Zulpan yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kemudian pada 18 Oktober penyelidikan merembet ke lima anggota Polda Sumbar. Mereka dipanggil Mabes Polri terkait dugaan penghilangan barang bukti narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.

Hingga selanjutnya pada 2 November 2022, Polda Metro Jaya melakukan kelengkapan berkas kasus Teddy Minahasa dan pada saat bersamaan Teddy ditahan di Rutan Polda Metro untuk 20 hari.

Disorot IPW

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, diduga terkait narkoba. Kejadian itu mestinya menjadi momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami jaringan atas narkotika yang melibatkan internal Polri.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik, dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Sugeng menegaskan, pihaknya mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dengan tidak pandang bulu terhadap anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi, yakni Irjen Teddy Minahasa yang baru saja dikabarkan ditangkap.

"Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Hukuman Mati, Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Terancam Hukuman Mati, Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 07:21 WIB

Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!

Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!

Dexcon | Rabu, 01 Februari 2023 | 19:56 WIB

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:51 WIB

Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:43 WIB

Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu

Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:53 WIB

Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:04 WIB

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×