Kronologi 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Surat

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 02 Februari 2023 | 18:59 WIB
Kronologi 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Surat
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Sebanyak sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi dilaporkan ke polisi karena dugaan pemalsuan surat putusan MK. Peristiwa ini pun mencetak sejarah sejak didirikan  dua dekade lalu.

Laporan itu diduga dibuat oleh seseorang bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Berkenaan dengan hal ini, berikut kronologi 9 Hakim Konstitusi dilaporkan ke polisi.

Zico awalnya tak terima karena ia adalah penggugat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10. Akhirnya, laporan tersebut dibuat oleh Zico ke Polda Metro Jaya. Pihaknya menduga ada hakim yang sengaja mengubah substansi itu sebelum dipublikasikan ke situs resmi MK.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 1 Februari 2023.

Adapun Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Dalam laporan, turut disertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya video pembacaan putusan dan salinan putusan.

Tak hanya itu, Zico juga melaporkan satu panitera dan satu panitera pengganti ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut yakni berupa pemalsuan surat.

Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menyampaikan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat palsu sebagaimana salinan putusan dan risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait substansi putusan itu. Di dalamnya ada frasa atau substansi yang sengaja diubah karena bunyinya di awal adalah ‘demikian’ kemudian ‘ke depan’.

Hal ini baginya suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam salah ketik. Pasalnya substansi frasanya sudah berbeda dengan perubahan tersebut.

Akhirnya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak pun melaporkan pihak-pihak sebagai berikut:
1.     Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi)
2.     Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
3.     Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
4.     Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5.     Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
6.     Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7.     Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
8.     Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
9.     M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
10.  Muhidin (Panitera Perkara No 103/PUU-XX/2022)
11.  Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No 103/PUU-XX/2022).

baca juga

Laporan ini pun menjadi fenomena baru dalam peradilan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, terdapat kasus pidana yang melilit lembaga negara tersebut.

Contohnya pada 2013, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menerima suap. Akil Mochtar pun dipidana penjara seumur hidup.

Selain itu, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap karena suap pengurusan kuota impor daging sapi. Patrialis awalnya dikenakan sanksi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, tetapi akhirnya menjadi 7 (tujuh) tahun oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, saat Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Mahfud Md, terdapat skandal pemalsuan surat. Pemalsuan itu terkait dengan sengketa pemilihan Anggota DPR Andi Nurpati.

Dampak skandal itu adalah Hakim MK Arsyad Sanusi segera mengundurkan diri. Kasus tersebut pun menyeret pegawai honorer MK Masyhuri Hasan dengan hukuman pidana 1 (satu) tahun penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Bripka Madih Soal Oknum Penyidik yang Minta Uang Pelicin

Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Bripka Madih Soal Oknum Penyidik yang Minta Uang Pelicin

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 18:23 WIB

Viral Curhatan Bripka Madih Ngaku Dipalak Penyidik Polda Metro Jaya usai Lapor Kasus Tanah: Minta Duit Rp100 Juta dan Hadiah Tanah Seribu Meter

Viral Curhatan Bripka Madih Ngaku Dipalak Penyidik Polda Metro Jaya usai Lapor Kasus Tanah: Minta Duit Rp100 Juta dan Hadiah Tanah Seribu Meter

Dexcon | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:38 WIB

Kasus Kematian Hasya, BEM UI Semprot Polda Metro Jaya Tidak Profesional: Tidak Akan Bergabung dengan Tim Pencari Fakta

Kasus Kematian Hasya, BEM UI Semprot Polda Metro Jaya Tidak Profesional: Tidak Akan Bergabung dengan Tim Pencari Fakta

Metro | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:51 WIB

Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur

Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 09:47 WIB

Istri Siri Terungkap dalam Kasus Tabrakan Mahasiswi di Cianjur, Kompol D Ditahan dan Dinonjobkan

Istri Siri Terungkap dalam Kasus Tabrakan Mahasiswi di Cianjur, Kompol D Ditahan dan Dinonjobkan

Metro | Rabu, 01 Februari 2023 | 23:32 WIB

Terkini

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan

Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 09:43 WIB

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:42 WIB

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:38 WIB

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:37 WIB

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:36 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

×